MARTAPURA, KBK.NEWS – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kawasan Bundaran Durian, Desa Padang Panjang, Kabupaten Banjar. Insiden yang melibatkan dua kendaraan roda dua tersebut menambah daftar kecelakaan di kawasan itu yang dalam sepekan terakhir dilaporkan terjadi beberapa kali, Jumat (30/10/2026).

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat dan mendorong desakan agar instansi terkait tidak hanya memasang rambu-rambu, tetapi juga melakukan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan.

Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kalimantan Selatan, Warhamni, mengatakan, keberadaan rambu-rambu lalu lintas di kawasan Bundaran Durian sebenarnya sudah tersedia. Namun, masih banyak pengguna jalan yang dinilai belum memahami atau menyadari aturan melintas di bundaran tersebut.

“Memang rambu-rambu sudah terpasang, tetapi masyarakat pengguna jalan nampaknya belum menyadari. Akibatnya, arus kendaraan yang melintas di sekitar bundaran masih sering tidak teratur,” ujarnya.

Menurut Warhamni, pengguna jalan perlu mendapatkan pemahaman mengenai tata cara melintas sesuai arah dan petunjuk rambu yang telah dipasang.

Misalnya, pengendara dari arah Sungai Landas yang hendak menuju Sungai Ulin harus mengikuti jalur bundaran dengan mengambil posisi sesuai petunjuk arah. Begitu pula kendaraan dari Mandiangin menuju Karang Intan atau Sungai Landas maupun pengendara dari Sungai Ulin menuju Mandiangin.

Ia menilai, pemasangan rambu saja belum cukup apabila tidak dibarengi edukasi secara langsung kepada masyarakat.

Terlebih, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua korban jiwa. Sementara kecelakaan terbaru menyebabkan pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Warhamni mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah meminta instansi terkait agar melakukan sosialisasi mengenai aturan berlalu lintas di Bundaran Durian. Namun, karena kecelakaan masih berulang, ia berharap langkah konkret segera dilakukan.

BACA JUGA :  Menyambut Bulan Ramadhan, Ratusan Warga di Karang Intan Gotong Royong Bersihkan Enam Desa

Jika dalam beberapa minggu ke depan belum ada sosialisasi dari instansi terkait, pihaknya berencana mengambil inisiatif bersama Relawan Rakat dan masyarakat untuk memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan.

Relawan Rakat sendiri merupakan kelompok relawan yang anggotanya berasal dari dua kecamatan, yakni Karang Intan dan Aranio.

“Kami nantinya bersama Relawan Rakat dan masyarakat akan membantu melakukan sosialisasi sesuai petunjuk arah rambu-rambu yang sudah terpasang, apabila dalam beberapa minggu ini belum ada langkah sosialisasi dari instansi terkait,” tegasnya.

Warhamni berharap Dinas Perhubungan bersama pihak terkait dapat segera turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada pengendara.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak sekadar melihat keberadaan rambu, tetapi juga memahami dan menerapkan aturan saat melintas.

“Pada intinya, masyarakat dan pengguna jalan mengharapkan adanya sosialisasi langsung di lapangan. Jangan sampai kecelakaan terus berulang hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan berlalu lintas di bundaran tersebut,” pungkasnya.