Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kegaduhan Di DPRD Banjar Diduga Akibat Tidak Tahu Diri Dan Tidak Tahu Aturan

Anggota DPRD Banjar dan Sekaligus Politisi Senior Partai Amanat Nasional (PAN) H Yunani.

MARTAPURA – Kegaduhan di DPRD Banjar diduga akibat ketidakcerdasan berpolitik, tidak tahu diri dan tidak tahu aturan, khususnya tentang kewenangan yang dimiliki, serta masyarakat yang dirugikan, Jumat (2/9/2022).

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Banjar yang juga politisi senior H Yunani ingatkan, kegaduhan yang terjadi di DPRD Banjar tidak terlepas dari ketidakdewasaan berpolitik. Menurut Yunani, mempunyai suara mayoritas, karena koalisi tidak berarti bisa mengatur semuanya sesuai keinginan politik kelompok di koalisi.

“Ada pimpinan DPRD atau Ketua DPRD sebagai pemenang pemilu yang mempunyai hak istimewa yang tidak dimiliki wakil ketua atau ketua fraksi. Jadi kewenangan Ketua DPRD itu tidak bisa diganggu gugat,” jelasnya.

Menurut Yunani, kegaduhan yang terjadi selama ini tidak terlepas dari pertarungan politik antara Koalisi Dungu dan Koalisi Mantap. Koalisi Dungu dimotori Partai Gerindra dan Koalisi Mantap dimotori Partai Nasdem yang merupakan kelompok pengusung Bupati Banjar.

“Kemarin rapat paripurna DPRD Banjar yang membahas kepentingan Pemkab Banjar atau Bupati Banjar gagal digelar akibat tidak kuorum. Lucunya lagi yang tidak hadir hampir semua dari Koalisi Mantap, pendukung Bupati Banjar,” ungkap politisi senior Fraksi Amanat Sejahtera ini.

Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi, pada agenda rapat paripurna, kemarin sejak siang hingga pukul 17.00 Wita, beber H Yunani, menunggu dan berharap rapat paripurna bisa digelar. Tetapi, faktanya ditunggu 3 hari 3 malam pun tidak akan kuorum, karena diduga adanya instruksi untuk tidak hadir dari kelompok yang berseberangan.

“Inilah yang memicu persoalan di DPRD Banjar yang sudah mulai dingin menjadi panas dan kalau ini dipertahankan, konflik di internal DPRD Banjar tidak akan pernah mereda. Saya kira, mereka yang sengaja tidak hadir dan memicu konflik, dan dari kisruhnya politik di DPRD Banjar, maka yang dirugikan bukan Pemkab Banjar saja, tetapi anggota DPRD dan masyarakat yang mereka wakili,” tegasnya.

Kalau ingin punya kewenangan luas dan punya kewenangan seperti menjadi Ketua DPRD, ungkap deklarator Pemekaran Gambut Raya ini, maka harus menjadi parpol pemenang pemilu. Karena itu orang berebut ingin menjadi Ketua DPRD, sebab punya hak dan kewenangan yang lebih dibanding wakil ketua atau anggota.

“Kita semua di DPRD, meski ini di lembaga politik, tetapi harus tahu diri dan tahu aturan. Kalau ingin punya kewenangan luas di DPRD Banjar, bahkan menjadi Ketua DPRD bertarunglah di Pemilu 2024 mendatang dan jadilah pemenang,” pungkas tokoh Kecamatan Gambut, H Yunani.

 

Exit mobile version