MARTAPURA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beserta tim verifikasi lapangan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Selasa (23/5/2023) siang.
Kedatangan dari Kejagung tersebut, yakni sebagai Tim penilai Internal (TPI) pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Inspektorat IV Jamwas, Dwianto Prihartono, mengatakan kedatangan pihaknya untuk meninjau kesiapan Kejari Kabupaten Banjar dalam rangka upaya pembangunan zona integritas menuju WBK Tahun 2023.
” Untuk penilaiannya, kita melihat ke lapangan dan melihat hasil-hasil kesiapan mereka hingga nanti full proses selanjutnya. Sehingga memperoleh predikat WBK,” ujar Dwianto Prihartono.
Dirinya menyebutkan, pihaknya mengacu kepada jadwal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait proses waktu penilaiannya.
” Untuk sekarang ini prosesnya adalah kunjungan atau penilaian dari TPI Kejagung RI,” sebutnya.
Sementara itu, Kejari Banjar Muhammad Bardan mengungkapkan, dirinya optimis bakal mendapatkan predikat WBK.
” Intinya kita lakukan dengan integritas, tulus, amanah dan nyata. Saya optimis akan mendapatkan predikat WBK,” ungkapnya.
Menurutnya, WBK tersebut dapat merubah minset pola pikir, budaya jam kerja hingga memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
” Tentunya sesuai dengan motto kami, BERINTAN (BERsahaja, INtegritas, Tulus, Amanah dan Nyata), tidak hanya melayani, akan tetapi bagaimana tugas dan fungsi Kejaksaan dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Banjar.
,” pungkasnya.