KBK.NEWS JAKARTA – Kejagung menahan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI dan Jubir Tim Anies – Muhaimin di Pilpres 2024, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (30/10/2024).
Mantan Tim Sukses Anies Baswedan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) itu tersandung dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2023.
HIal itu disampaikan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, Selasa 29 Oktober 2024. Tom Lembang bahkan langsung ditahan.
Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka. Keduanya ditahan hingga 20 hari kedepan.
“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti,” ujar Abdul Qohar dilansir dari inibalikpapan.com
“Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016. Dan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016,”
Selama ditahan, keduanya akan dititipkan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jakarta Selatan (Jaksel)
Kejagung sebelumya, juga sempat melakukan penggeledahan di kantor Kemendag dan PT PPI dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Senin 3 September 2024 lalu.