Kejari Banjar Eksekusi Kakek Kahpi Tengah Malam Meski PK Masih Bergulir
KBK.News, BANJARBARU – Usai menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Kamis (12/6/2025) siang, Kakek Kahpi (73) langsung di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Banjar dengan langsung dijemput di kediaman nya di Pekapuran B Laut, Banjarmasin.
Dari informasi yang KBK.News terima, sebelum dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kakek Kahpi terlebih dahulu dicek kesehatannya di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.
Kakek Kahpi dijemput sekitar jam 22.30 Wita, dengan pengawalan ketat 3 unit mobil dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Kakek Kahpi beserta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar sampai di Lapas Banjarbaru pada Jumat (13/6/2025) sekitar Pukul 00:32 Wita.
Kedatangan Kakek Kahpi di Lapas Banjarbaru diantar oleh pihak keluarga, penasehat hukum, dan aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat Kalsel.
Fahmi, selaku cucu dari Kakek Kahpi membenarkan bahwa penjemputan terjadi pada Pukul setengah 11 malam di kediaman nya.
“Ya benar, kakek dijemput oleh Kejaksaan malam ini, beliau (kakek) dengan kerendahan hati dan pasrah mau mengikuti dan menghormati proses hukum, walaupun beliau memang tidak bersalah” tuturnya.
Penjemputan kakek Kahpi di Pekapuran Banjarmasin tersebut, lanjut Fahmi, membuat sedih kalangan keluarga mulai dari anak, cucu, hingga buyut kakek Kahpi.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar telah menyampaikan bahwa akan menunda eksekusi hingga sidang Peninjauan Kembali (PK) selesai. Namun, ditengah berjalannya sidang PK, Kejari Banjar langsung mengeksekusi Kahpi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penyampaian resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.