KBK.News, MARTAPURA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terus memperkuat peran mereka dalam mendukung kesejahteraan petani melalui program Jaksa Jaga Tani.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Musafir, saat menghadiri kegiatan panen raya dan gerakan tanam padi di Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (26/8/2025) pagi.

Musafir menjelaskan, Jaksa Jaga Tani merupakan bentuk nyata kontribusi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf hidup petani.

“Program ini memastikan petani mendapatkan pendampingan hukum, akses terhadap pupuk dan benih, serta perlindungan atas hasil panen mereka. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Musafir.

BACA JUGA :  PT AM Intan Banjar Lakukan Penandatanganan MoU Dengan Kejari Banjar dan Kejari Banjarbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Banjar, H Ikhwansyah, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan atas dukungan yang konsisten bagi petani Banjar. Ia menegaskan, sinergi ini sejalan dengan visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis.

“Penting untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi, memanfaatkan teknologi modern, serta meningkatkan produktivitas demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional,” kata Ikhwansyah.

Melalui program Jaksa Jaga Tani, Kejaksaan berharap mampu mendorong swasembada pangan dengan mengoptimalkan produksi lokal, sekaligus membangun ekosistem pertanian yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.