KBK.News, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, akan menelusuri dugaan anggaran publikasi yang tidak wajar di Dinsos Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (P3AP2KB) Banjar, Kamis (18/1/2024).
Pernyataan dugaan anggaran publikasi yang tidak wajar tersebut, sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi. Ia menduga ada yang tidak beres dari anggaran publikasi tersebut.
“Kemarin sudah saya sampaikan kepada awak media dan ramai diberitakan tentang adanya pengeluaran untuk satu kali publikasi sebesar Rp 150 juta. Hanya saja diketahui apa bentuk publikasi tersebut sehingga begitu besar anggarannya,” ujar Ketua DPRD Banjar, H Muhammad Rofiqi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Banjar, Andi Muhammad Fachry, mengaku dirinya belum mendengar langsung kabar anggaran publikasi tersebut dari pihak terkait.
“Tetapi kami mendapatkan kabar-kabar berita juga dari luar. Namun untuk kelanjutan nya mungkin akan kami telusuri kebenarannya sampai dimana,” ucap Kasi Pidsus Kejari Banjar kepada KBK.News dan beberapa awak media lainnya, kamis (18/1/2024) sore.
“Kami juga belum tau pasti itu bagaimana bentuknya,kronologisnya seperti apa, dan kenapa bisa jadi sampai seperti itu,” lanjutnya lagi.
Oleh karena itu, lanjut Fachry, pihaknya kemungkinan akan memanggil pihak terkait (Dinsos P3AP2KB Banjar) untuk diminta klarifikasi.
“Kalau memang diperlukan, kami akan melakukan klarifikasi, tapi yang pasti akan kami telusuri dulu sebelum kami melakukan tindakan lanjutan,” pungkasnya. (Rizal)