KBK.NEWS, MARTAPURA –Kepala Seksi (KASI) Intelejin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menegaskan pihaknya tidak terlibat adanya dugaan Pungli “Uang Keamanan” di DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (22/7/2025).

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (22/7/2025) siang.

“Benar kemarin kita ada meminta keterangan beberapa pihak yang hadir. Kita intinya dari sudut pandang intelijen melakukan langkah-langkah antisipasi. Sebelumnya, ada gosip bahwa kami dari kejaksaan ada menerima sejumlah sebagai sebutan pungli itu,” ujar Robert.

Terkait hal itu, beber Robert, maka pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora. Dalam klarifikasi diketahui, bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tidak pernah menerima Pungli termasuk dari DPRD Kabupaten Banjar.

“Sudah saya pastikan di kantor kejaksaan tidak ada pihak-pihak manapun yang menerima pungli itu. Bahasanya adalah untuk diamankan atau pengamanan,” tegas Robert.

“Kemarin benar sudah kami panggil pihaknya, langsung diwakili oleh Pak Irwan Bora. Beliau klarifikasi dan kami langsung tatap muka. Pembahasannya adalah ‘bahwa kami tidak pernah menerima, Pak,” imbuhnya.

Terkait dengan mencuatnya isu tersebut, Robert menduga hal itu muncul karena adanya pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan proses hukum yang sedang ditangani Kejari Banjar.

BACA JUGA :  Resmob Polres Banjar Gerebek Pelaku Pungli di Wisata Kuliner Bincau, Dua Dalam Keadaan Mabuk

“Jadi ada dugaan sekelompok orang yang merasa terganggu dengan kami melaksanakan pemeriksaan di luar daripada yang disebutkan. Tapi sejauh ini itu hanya sebuah gosip sih, itu hanya isu yang beredar untuk membangun penurunan kualitas citra buruk kinerja kami,” ungkapnya.

“Kita sudah pastikan tidak ada sama sekali. Itu diduga hanyalah isu yang dibangun sekelompok,” pungkas Robert.

Kasus dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di internal DPRD Kabupaten Banjar bermula dari adanya pungutan sebesar Rp 600 ribu perbulan kepada setiap anggota DPRD. Hal itu disampaikan salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar yang merasa keberatan, karena disebut sebagai “Uang Keamanan” namun yang membuatnya kecewa sekali, karena tidak diketahui kemana uang yang anggota dewan setor perbulan tersebut.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Banjar melalui Wakil Ketua DPRD Banjar, H Irwan Bora telah memberikan klarifikasi dengan mengatakan uang Rp 600 ribu yang dipungut dari anggota DPRD Banjar adalah uang solidaritas bukan uang pungli. Selain itu pungutan tersebut tidak wajib dan tidak setiap bulan ditarik dari anggota DPRD.