MARTAPURA – Aktivis yang tergabung dalam LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel) desak Kejari Kabupaten Banjar usut dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Banjar, Rabu (11/5/2022).
Belasan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sejak pagi sekitar Pukul 09.00 WITA berkumpul di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. Mereka ini menggelar aksi unjuk rasa yang mendesak agar Kejari Kabupaten Banjar mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk yang isinya desakan agar Kejari Kabupaten Banjar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang kedua kali terjadi di DPRD Banjar ini. Karena sebelumnya Kejari Kabupaten Banjar juga pernah mengusik kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Banjar periode 2014-2019, namun hasilnya SP3 tanpa terlihat jelas bukti suratnya.
Koordinator aksi unjuk rasa Aliansyah dalam orasinya meneriakan agar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas segera ditangkap oleh Kejari Kabupaten Banjar. Apalagi kasus seperti berulang kembali tanpa ada efek jera.
“Sekarang diulangi lagi, kalau maling maling itu dibiarkan, maka akan habislah duit rakyat Kabupaten Banjar. Maling uang rakyat harus segera ditangkap dan tidak ada tempat untuk maling berdasi di Kabupaten Banjar,” ucap Aliansyah.
Aktivis anti korupsi Kalsel ini juga sangat menyayangkan perilaku Anggota DPRD Kabupaten Banjar, karena seharusnya mereka menjadi teladan sebagai wakil rakyat. Selain itu mestinya mereka juga menjaga marwah Kota Martapura sebagai Kota Martapura sebagai Kota Serambi Mekah.
“perilaku mereka tentu saja mempermalukan rakyat yang berada di Kabupaten Banjar. Mereka yang telah melakukan tindakan korupsi tidak bisa dikatakan anggota dewan yang terhormat, tetapi anggota dewan yang mengkhianati rakyat,” Jelasnya
Sementara itu Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dan meminta klarifikasi terkait indikasi penyimpangan uang perjalanan dinas.
“Guna mengklarifikasi perihal tersebut dalam 7 hari kedepan kami akan wawancara dan mengklarifikasi yang bersangkutan (Anggota DPRD Banjar) dan hasilnya akan kita sampaikan nanti,” pungkas Kejari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan.