Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kejati Kalsel Bentuk Satgas Program Pengembangan Lahan Pertanian

Satgas P3H saat dilantik dan dibentuk di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejati Kalsel, Selasa (24/12/2024). (Foto: Penkum Kejati Kalsel)

KBK.News, BANJARMASIN–Mencegah terjadinya potensi terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (P3H) program pengembangan kawasan atau lahan pertanian tanaman pangan di Kalsel dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Satgas P3H dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Rina Virawati bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya Kajati Kalsel Rina Virawati menjelaskan bahwa Satgas P3H ini memiliki tanggung jawab besar.“Pertama untuk mengamankan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, memberikan pendampingan hukum kepada para pelaksana program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan di lapangan, agar setiap langkah mereka terhindar dari potensi permasalahan hukum.

“Serta menegakkan hukum secara profesional, tegas dan adil, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan negara,”tegas mantan Kajati Bengkulu ini.

Melalui pelantikan ini, Kajati Kalsel berharap kepada seluruh anggota Satgas P3H agar dapat bekerja secara profesional, integritas tinggi, dan penuh tanggung jawab.“Jangan sampai ada ruang untuk korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya mengingatkan.

Rina mengajak semua pihak, baik dari internal Kejaksaan maupun para mitra kerja di Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi demi tercapainya tujuan besar ini.“Yaitu terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” inginnya.

Kajati Kalsel mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh anggota Satgas P3H yang dilantik.“Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” doanya.

Sehingga imbuhnya, dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pertanian di Kalimantan Selatan. Satukan persepsi dan fokus pada tugas yang telah ditetapkan, utamanya terhadap hasil pelaksanaan tugas agar dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.“Agar disampaikan secara berjenjang, sehingga kinerja mudah dimonitor dan dievaluasi keberhasilannya,” demikian kata Kajati Kalsel Rina Virawati.

Para anggota Satgas terdiri dari para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Koordinator dan para Kasi, serta 3 Jaksa Fungsional pada Kejati Kalsel.

Pelantikan ini memiliki makna yang strategis dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Sebagaimana diketahui, bahwa sektor pertanian adalah salah satu tulang punggung perekonomian bangsa, sehingga keberhasilan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan utamanya pembangunan lahan persawahan masyarakat atau yang popular dengan cetak sawah baru, tidak hanya membutuhkan dukungan teknis dari Kementerian Pertanian,

Namun, membutuhkan jaminan kepastian hukum serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana.

“Disinilah peran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjadi penting, khususnya melalui pembentukan Satgas PH3,” jelasnya. 

Penulis */ Editor: Iyus

Exit mobile version