
KBK.NEWS BANJARMASIN – Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Banjarmasin akui oknum anggota TNI berinisial J pelaku pembunuhan berencana terhadap Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Sabtu (29/3/2025).
POMAL Balikpapan pada hari ini, Sabtu (29/3/2025) menyerahkan tersangka J pelaku pembunuhan terhadap jurnalis perempuan Juwita beserta BAP ke POMAL Banjarmasin. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Tim Advokasi Keadilan Untuk Juwita yang dipimpin Muhammad Farzri.
Pada awak media Tim Advokasi Keadilan Untuk Juwita menegaskan, memberikan apresiasi kepada POMAL Balikpapan dan Banjarmasin yang telah menetapkan J sebagai tersangka
pembunuhan berencana terhadap Juwita. Penetapan tersangka sebagai pembunuhan berencana tersebut sesuai dengan tuntutan Tim Advokasi dan keluarga korban.
“Kita sepakat dengan POMAL Balikpapan dan POMAL Banjarmasib tentang penetapan tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan J,” jelas Muhammad Fazri kepada awak media setelah keluar dari POMAL Banjarmasin untuk pemeriksaan BAP, Sabtu (29/3/2025) siang.
Setelah melakukan jumpa pers dengan awak media di POMAL Banjarmasin, Tim Advokasi Keadilan Untuk Juwita langsung berangkat ke Mapolda Kalsel di Banjarbaru untuk jumpa pers disana.

Sementara itu sebagai bentuk solidaritas, sejumlah jurnalis yang akrab dan biasa liputan bersama almarhumah Juwita menggelar aksi yang menuntut keadilan serta perlindungan terhadap jurnalis. Para jurnalis ini menggelar aksi damai di Mapolda Kalsel di Banjarbaru.