KBK.News, BANJARMASIN–Masih tingginya keluhan masyarakat terhadap berbagai layanan publik menjadi perhatian serius Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan.

Pengawasan yang selama ini dilakukan dinilai belum berjalan optimal sehingga berbagai persoalan pelayanan masih terus terjadi di tengah masyarakat.

Ketua YLK Intan Kalimantan, Dr H Fauzan Ramon SH MH, mengatakan banyak instansi pelayanan publik, baik milik pemerintah maupun swasta, saat ini berlomba-lomba mengedepankan slogan pelayanan prima dan berorientasi kepada kepentingan konsumen.

Namun di lapangan, berbagai keluhan masyarakat masih sering ditemukan.”Pelayanan yang baik tidak cukup hanya menjadi slogan.

Yang lebih penting adalah bagaimana pengawasan terhadap pelayanan itu berjalan efektif dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Fauzan Ramon, Rabu usai jadi Nara sumber pada acara yang digelar .Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Banjarmasin, Rabu (3/6/2026).

Menurut pengacara legenda Banua yang juga akademisi tersebut, sejumlah sektor pelayanan publik seperti rumah sakit dan perusahaan daerah air minum (PDAM) hingga kini masih menjadi objek keluhan masyarakat.

Persoalan pelayanan, administrasi hingga penanganan pengaduan dinilai masih perlu banyak pembenahan.

Karena itu, Fauzan yang juga dikenal politisi inisudah saatnya pemerintah daerah melibatkan lembaga perlindungan konsumen dalam sistem pengawasan pelayanan publik.”Yayasan konsumen seharusnya dilibatkan oleh pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit maupun PDAM. Sebab dua sektor ini yang paling banyak menjadi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin itu menjelaskan, selama ini sebagian besar badan pengawas masih ditunjuk oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap instansi yang diawasi.

BACA JUGA :  Tim Hukum H Rusli - Guru Fadhlan Datang Langsung Ke MK

Kondisi tersebut berpotensi membuat fungsi kontrol tidak berjalan maksimal.

Menurutnya, pengawasan yang melibatkan unsur independen akan memberikan ruang yang lebih objektif dalam menilai kualitas pelayanan sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

“Kepala daerah harus mulai membuka ruang bagi lembaga independen seperti YLK untuk ikut dalam sistem pengawasan. Dengan begitu pengawasan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Fauzan menambahkan, keberadaan lembaga konsumen dalam sistem pengawasan juga akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterima.

Dengan adanya pengawasan yang independen, setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Kalau pola seperti ini diterapkan, masyarakat memiliki tempat mengadu yang dipercaya. Ujungnya kualitas pelayanan publik akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan juga meningkat,” ujarnya.

YLK Intan Kalimantan berharap pemerintah daerah dapat menjadikan perlindungan konsumen sebagai bagian penting dalam tata kelola pelayanan publik.

Sebab pelayanan yang baik bukan hanya soal fasilitas, melainkan juga komitmen untuk mendengar dan menyelesaikan setiap keluhan masyarakat secara adil dan profesional.

Fauzan Ramon sendiri dalam acara tersebut memberikan materi edukasi konsumen cerdas.

Hadir Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian (BPKN) Laksminingsih, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel , Ketua YLK Kalsel Dr Murjani MKes dan lainnya .