Kemarau Tiba, Polresta Banjarmasin Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
KBK.News, BANJARMASIN –Menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polresta Banjarmasin menggelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Senin (26/5/2025) pagi. Kegiatan ini melibatkan jajaran kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi dalam amanatnya menyebutkan bahwa karhutla bukan sekadar peristiwa alam, melainkan bencana multidimensional yang berdampak luas terhadap sosial, ekonomi, kesehatan, dan stabilitas nasional.
“Secara empiris, karhutla telah terbukti mengganggu moda transportasi, termasuk penerbangan akibat jarak pandang yang menurun drastis. Aktivitas pendidikan pun kerap terganggu, dan masyarakat terpapar risiko ISPA,” ungkapnya.
Cuncun menekankan, meski Banjarmasin tidak memiliki hutan lebat atau lahan gambut luas, risiko kebakaran tetap tinggi di lahan kosong dan kawasan permukiman padat. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan.
Ia mengingatkan kembali tragedi karhutla besar yang pernah melanda Indonesia, di mana asap lintas negara sempat mencemari udara negara tetangga dan memaksa pemerintah menetapkan status darurat.
“Ini menjadi pelajaran betapa pentingnya langkah preventif dan responsif yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut data dari BMKG, awal musim kemarau diperkirakan berlangsung dari akhir April hingga Juni, dengan puncaknya antara Juni dan Agustus. Sementara itu, data aplikasi Lancang Kuning menunjukkan sebaran titik panas di Kalimantan Selatan periode Januari–Juli 2025 mencatat 28 titik kategori rendah, 529 kategori sedang, dan 1 kategori tinggi.
“Wilayah Kalsel memang didominasi ekosistem lahan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau, dan itu menjadi tantangan serius bagi personel di lapangan,” kata Cuncun.
Ia berharap apel ini menjadi awal dari kesiapan kolektif untuk menekan risiko karhutla sekecil mungkin. “Keberhasilan kita dalam menanganinya akan sangat menentukan efektivitas pimpinan dan instansi di daerah,” pungkasnya.