JAKARTA – Kemendagri ingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tetap bertugas dengan memelihara karakter simpatik dan humanis kepada masyarakat, Minggu (14/3/2022).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi melalui keterangan tertulis. Pernyataan tertulis ini disampaikannya seusai Bimbingan Teknis (Bimtek) kepamongprajaan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda),Sabtu (12/3/2022).
“Tujuan Bimtek untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta di bidang kepamongprajaan.
Teguh mengimbau aparatur kepamongprajaan mempunyai tingkat kemampuan akademis, disiplin, dan jiwa kepemimpinan yang terkualifikasi.
Hal ini sangat kondusif dalam menumbuhkembangkan berbagai nilai positif, guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari.
“Aparatur harus lebih lincah dan inovatif, dan birokrasi digerakkan oleh sumber daya manusia aparatur, karena itu peran aparatur sangat signifikan bagi tercapainya tujuan. Jadi, urgensi pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus dipercepat,” katanya.
Teguh memaparkan, perlu penanaman nilai-nilai Kepamongprajaan karena Pamong Praja berperan sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, serta menjadi perekat dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Satpol PP menjadi penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sekaligus menjadi bagian integral penyelenggaraan pemda,” urainya.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 256 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penanaman nilai-nilai Kepamongprajaan yang terkandung di dalam penyelenggaraan Bimtek ini diharapkan para aparatur satpol PP menjadi Pamongpraja yang berkompeten dan profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien (good governance),” ungkap Teguh.
Sumber :infopublik.id