Kemerdekaan Jangan Hanya Dirayakan, Rakyat Kalsel Harus Merasakannya

Oleh: Ir. H. Sukhrowardi, MAP

​Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu dipenuhi semarak bendera merah putih, upacara, dan refleksi jasa pahlawan. Namun di balik riuk rendah seremonial tersebut, muncul pertanyaan mendasar: Sejauh mana kemerdekaan telah dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari?

​Bagi masyarakat Kalimantan Selatan, pertanyaan ini sangat nyata. Warga Banua masih harus berhadapan dengan gangguan pelayanan dasar yang terjadi berulang kali:

  • Byar-pet Listrik: Mengganggu produktivitas UMKM, aktivitas belajar, dan pelayanan kesehatan.
  • Kelangkaan & Antrean BBM: Membuang waktu, menambah biaya operasional, dan menghambat mobilitas.
  • Krisis Air Bersih: Menghambat kebutuhan paling mendasar rumah tangga.
  • Ancaman Karhutla: Merusak kesehatan, keselamatan, hingga citra daerah.

​Persoalan ini bukan sekadar masalah sektoral parsial, melainkan indikator belum terpenuhinya hak-hak dasar publik secara optimal.

​Peran Strategis Gubernur: Mengakhiri Lempar Kewenangan

​Penyelesaian masalah pelayanan publik di Kalsel memang terbagi di berbagai instansi—PLN, Pertamina, PDAM, hingga pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum. Namun, ketimpangan kewenangan tidak boleh dijadikan alasan untuk saling lempar tanggung jawab.

​Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan kewenangan; masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi.

​Di sinilah kepemimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi krusial. Gubernur memiliki posisi strategis untuk:

  1. ​Memanggil dan mengonsolidasikan seluruh instansi lintas sektor.
  2. ​Membuka dialog publik yang transparan (bukan sekadar formalitas).
  3. ​Menyusun peta masalah, pembagian target kerja, serta tenggat waktu yang jelas.
  4. ​Menjamin mekanisme pengawasan publik secara terbuka melalui peran media massa.
BACA JUGA :  Menakar Peran Strategis Polri dalam Ketahanan Pangan di Era Hexahelix Governance

​Reinterpretasi Pesan Pangeran Antasari: “Jangan Bacakut Papadaan”

​Pesan luhur Pangeran Antasari, “jangan bacakut papadaan” (jangan berkelahi sesama kita), kerap disalahartikan sebagai larangan bersuara. Dalam konteks modern, pesan ini harus dimaknai secara konstruktif sebagai ajakan fastabiqul khairat—berlomba-lomba dalam kebaikan dan kebenaran.

  • ​Bukan Berarti Bungkam: Berbeda pendapat dan mengkritik kebijakan adalah hal wajar, bahkan wajib demi kepentingan rakyat.
  • ​Saling Menguatkan: Kritik harus berorientasi pada solusi. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan LSM harus berlomba memberikan kontribusi terbaik bagi Banua.

​Membawa Kemerdekaan ke Rumah-Rumah Rakyat

​Ukuran keberhasilan pembangunan bukan sekadar megahnya infrastruktur atau megahnya acara peringatan, melainkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

​Atas dasar itu, elemen masyarakat sipil mendorong Gubernur Kalsel untuk segera memprakarsai Audiensi dan Dialog Publik Perintisan Solusi. Ini bukan gerakan untuk menyudutkan pemerintah, melainkan wujud kepedulian bersama agar negara hadir secara nyata:

  • ​Hadir saat listrik padam.
  • ​Hadir saat BBM sulit didapat.
  • ​Hadir saat krisis air bersih dan karhutla mengancam.

​Kemerdekaan harus terasa nyata di rumah-rumah rakyat. Yang utama bukanlah siapa yang menang antara pemerintah atau masyarakat, melainkan kemenangan bagi seluruh rakyat Banua.