Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kenaikan Tarif Air Ledeng 10 Persen Ditolak Tegas 3 Fraksi DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Fraksi Gerindra bersama PKS dan PAN tegas menolak kenaikan tarif ai ledeng PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih Banjarmasin, Selasa (20/9/10/2022).

Penolakan ini dibacakan juru bicara tiga fraksi tersebut dalam rapat paripurna penetapan perubahan APBD 2022 dan rancangan perda APBD 2023 di DPRD Kota Banjarmasin. Hal ini disampaikan oleh ketiga Fraksi saat pembacaan pandangan fraksi di hadapan Wali Kota  Banjarmasin Ibnu Sina dan pimpinan rapat paripurna.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Banjarmasin Aliansyah menyampaikan, bahwa penolakan mereka tersebut berdasar aspirasi dari masyarakat kota di lapangan. Menurutnya warga Kota Banjarmasin jelas keberatan dengan kenaikan tarif leding 10 persen diberlakukan pabrik air milik Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel.

“Kenaikan tarif air PT AM Bandarmasih ini berbarengan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta tagihan listrik. Ini jelas memberatkan. Jadi, kami minta agar dibatalkan,” kata Bendahara Fraksi PKS DPRD Banjarmasin.

Aliansyah menilai kenaikan tarif air PT AM Bandarmasih ini jelas membebani masyarakat usai terpuruk akibat hantaman pandemi Covid-19.

“Penderitaan masyarakat makin bertambah. Ini seiring dengan naiknya harga kebutuhan pokok,” ucap Aliansyah.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin yang menjadi juru bicara Muhammad Isnaini juga menilai kondisi perekonomian masyarakat belum pulih sepenuhnya justru dibebani dengan kenaikan tarif air bersih PT AM Bandarmasih. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin yang menjadi juru bicara Muhammad Isnaini juga menilai kondisi perekonomian masyarakat belum pulih sepenuhnya justru dibebani dengan kenaikan tarif air bersih PT AM Bandarmasih.

Hal senada juga dilontarkan Afrizaldi. Juru bicara Fraksi PAN DPRD Banjarmasin juga berpandangan yang sama bahwa kebijakan penyesuaian tarif air leding 10 persen itu harus segera dikaji ulang oleh PT AM Bandarmasih, karena terbukti membebani masyarakat.

Menangkap sikap tiga fraksi, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya pun mengakurinya. Menurut dia, saat ini, kondisi masyarakat Banjarmasin tengah bergerak menuju masa pemulihan ekonomi usai dua tahun lebih dihantam pandemi Covid-19.

“Perekonomian masyarakat belum sembuh dari penderitaan. Karenanya,  kenaikan tarif air ini berbarengan dengan naiknya harga BBM, listrik dan kebutuhan pokok harus ditinjau ulang PT AM Bandarmasih,” ucap Harry Wijaya.

Dalam amatan Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin ini, justru selama ini layanan dari pabrik air itu mengecewakan masayarakat. Walau saat ini, PT AM Bandarmasih berstatus perseroda bukan lagi perusahaan daerah, sehingga DPRD Banjarmasin tak punya wewenang untuk mengintervensi.

“Namun, apa yang disuarakan DPRD Banjarmasin adalah aspirasi dari masyarakat. Jadi, minta agar kebijakan penyesuaian tarif air bersih PT AM Bandarmasih ditunda dulu sembari menunggu perekonomian masyarakat pulih,” tegas Harry.

Terkait hal ini Apa Walikota Ibnu Sina selaku Komisaris PT AM Bandarmasih menyampaikan tanggapannya. Menurutnya masyarakat termasuk DPRD Kota Banjarmasin diminta agar memahami kondisi PT AM Bandarmasih usai bertranformasi dari PDAM Bandarmasih.

Pada kesempatan ini Ibnu Sina juga menyampaikan pembelaannya, bahwa kenaikan tarif untuk perbaikan layanan PT AM Bandarmasih. Sekaligus juga ia meminta ke jajaran direksi PT AM Bandarmasih untuk memberikan pelayanan prima.

“Apalagi, selama enam tahun, PT AM (PDAM) Bandarmasih belum pernah melakukan penyesuaian tarif air. Masyarakat bisa memahami kondisi ini. Mengenai pelayanan PT AM Bandarmasih harus ada perbaikan harus dilaksanakan jajaran direksi,” pungkas Ibnu Sina yang juga Ketua DPW Partai Demokrat Kalsel ini.

Sumber : jejakrekam.com

Foto : Istimewa 

Exit mobile version