
Kepala Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Endang Sudrajat merasa gerah dengan maraknya aksi pencurian kelapa sawit (Foto Istimewa)
KBK.News, MARABAHAN – Kepala Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Endang Sudrajat merasa gerah dengan maraknya aksi pencurian kelapa sawit yang merugikan Bumdes dan perusahan perkebunan sawit, Selasa (8/4/2025).
Aksi pencurian kelapa sawit di wilayah perkebunan plasma PT. Agri Bumi Sentosa (ABS) yang berada di wilayah Desa Kolam Kanan di Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola, Kalsel dinilai Kepala Desa Kolam Kanan, Endang Sudrajat sudah terlalu masif terjadi.
Selain merugikan PT. ABS Hal itu juga merugikan bagi Pemerintah Desa Kolam Kanan dan masyarakat yang mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Saya bersama masyarakat desa sangat menentang pencurian plasma kelapa sawit yang terjadi di Desa Kolam. Kami merasa dirugikan, karena pendapatan masyarakat desa melalui Bumdes Adil Sejahtera yang menjalin kerjasama secara legal dengan PT ABS. Pencurian kelapa sawit itu ya juga otomatis merugikan negara,” jelas Kades Kolam Kanan Endang Sudrajat, Selasa (8/4/2025).
Menurut Endang, negara itu dirugikan diantaranya melalui pajak yang akan diterima dari PT ABS, rusaknya jalan desa akibat angkutan kelapa sawit curian.
PT ABS mengalami kerugian karena hasil panen kelapa sawit berkurang akibat dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, padahal biaya yang dikeluarkan sangat besar.
Hal lain lagi yang merugikan, yakni tingkat kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Barito Kuala tentu menjadi rendah akibat kurang aman seperti aksi pencurian kelapa sawit .
“Aksi pencurian kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah PT ABS pasti akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Batola. Saya kira tidak ada yang mau membuka usaha disini, jika masih banyak maling – maling berkeliaran,” tegasnya.
Meski begitu, ungkap Kades Kolam Kanan, ia masih berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para terduga pelaku pencurian kelapa sawit di Perkebunan. PT ABS di Desa Kolam Kanan.
“Dari informasi yang saya terima, saat ini sejumlah terduga pelaku pencurian kelapa sawit sudah menjalani pemeriksaan di Polres Batola, namun mereka belum berstatus tersangka. Saya dan warga Desa Kolam Kanan berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas aksi pencurian kelapa sawit ini sampai ke aktor intelektualnya,” imbuhnya.
“Aksi pencurian kelapa sawit yang kini mulai disidik aparat penegak hukum merupakan pengaduan masyarakat, KUD dan managemen PT ABS,” ucapnya lagi.
Persoalan lain yang menjadi bahan perenungannya, ungkap Endang, yakni yakni setelah ia berhasil membongkar kasus korupsi tukar guling tanah milik Desa Kolam Kanan yang terbukti di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Akibatnya para pelaku yang merupakan tokoh dan mantan Kepala Desa Kolam Kanan dipidana penjara dan diduga mereka itu menyerang balik dirinya.
“Saya menduga sejumlah aksi yang menyerang saya dari yang tidak terima kekalahan di Pilkades dan tidak terima kegiatan mereka melawan hukum mendapat dukungan penuh saya bersama warga desa untuk ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Mereka menyerang saya melalui kelompok orang yang mengaku berasal dari LSM atau aktivis dengan sumber pendanaannya diduga dari hasil pencurian kelapa sawit. Mereka itu seperti aksi bayaran lah,” beber Endang.
“Saat ini orang – orang yang menyerang saya ada yang sudah menjadi terdakwa dan menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Ada juga yang masih berstatus saksi dalam kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice yang diduga didanai dari uang pencuriqn kelapa sawit,”pungkasnya.
Penulis*/ Editor : Iyus