KBK.NEWS TANJUNG – Warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong telah melaporkan kasus dugaan korupsi MJ, Kepala Desa  (Pembakal) Muang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin (13/10/2025).

Laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan korupsi yang
dilaporkan warga Desa Muang tersebut telah ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Adanya tindaklanjuti proses hukum atas kasus dugaan korupsi Kepala Desa Muang tersebut disampaikan, kuasa hukum masyarakat, Hamzah. Ia kemudian memperlihatkan surat dari Ditreskrimsus Polda Kalsel tentang tindak lanjut tersebut dengan meminta keterangan para pelapor kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Muang.

Pelaksanaan proyek oleh Kepala Desa Muang MJ, ungkap Hamzah, tanpa melalui musyawarah masyarakat. Kemudian proyek yang dilaksanakan Tahun 2022 dan baru dianggarkan pada Tahun 2023 atau diduga dikerjakan lebih dulu sebelum ada anggarannya dan tidak ada ganti rugi atas lahan dan kebun yang rusak akibat pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  Sejumlah Komoditas di Pasar Kertak Hanyar Alami Kenaikan Harga

“Pelaksanaan proyek yang diusulkan oleh Kepala Desa Muang tahun 2022 lalu tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat. Dumas laporannya sudah ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel, dan masyarakat juga sudah dimintai keterangan,” jelas Hamzah, Senin (13/10/2025).

Warga saat membuat pengaduan / laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel (foto istimewa).

Terpisah, Andi Mahmudi yang juga kuasa hukum warga Desa Muang menegaskan, pelaksanaan proyek jalan desa di Desa Muang tidak pernah ada papan nama proyek. Setelah pihaknya konfirmasi ke Pemkab Tabalong anggarannya sebesar RP4,9 miliar.

“Pelaksanaan proyek tidak transparan dan warga pemilik lahan untuk proyek jalan desa tidak pernah diajak musyawarah dan juga lahan dan kebun mereka dirusak tanpa ada ganti rugi,” ujar advokat yang akrab disapa ustad Andi ini.

Belum ada keterangan Kepala Desa Muang, MJ terkait dirinya yang dilaporkan oleh warga desanya sendiri ke Ditreskrimsus Polda Kalsel. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat whatsapp ke Kades Muang belum mendapat respon.