KBK.NEWS, MARTAPURA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, melontarkan ancaman tegas terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar. Ia mengancam bakal mengusulkan agar anggaran Dishub pada 2027 dinolkan jika kepala dinas yang bersangkutan tidak hadir dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Pernyataan itu disampaikan Irwan Bora seusai memimpin rapat Banggar bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait evaluasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (13/10/2026).

Ketegangan terjadi ketika perwakilan Dishub yang datang ke rapat hanya terdiri dari kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi), dan sejumlah staf. Sementara, kepala dinas justru tidak hadir dalam agenda yang membahas potensi pendapatan daerah tersebut.

Merespons kondisi itu, Irwan meminta rombongan Dishub meninggalkan ruang rapat dan kembali hadir pada agenda berikutnya dengan membawa kepala dinas.

“Dinas Perhubungan tadi kepala dinasnya tidak hadir. Kita suruh pulang dulu sampai kepala dinasnya hadir di sini,” tegasnya.

Menurut Irwan, pembahasan PAD bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum penting untuk mengevaluasi kinerja dan menggali potensi pendapatan setiap SKPD. Karena itu, kehadiran pimpinan dinas dinilai penting agar pertanyaan strategis dapat dijawab langsung oleh pihak yang bertanggung jawab.

Ia menegaskan, ketidakhadiran kepala dinas tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika DPRD sedang membahas rencana pendapatan dan kebutuhan anggaran untuk tahun berikutnya.

Bahkan, Irwan mengancam akan mendorong agar anggaran Dishub tidak dialokasikan apabila kepala dinas kembali tidak memenuhi undangan pembahasan.

“Kalau seandainya besok tidak hadir, kita tidak usah kasih anggaran, kita nolkan saja anggarannya. Tidak usah ada anggaran Dinas Perhubungan,” ujarnya.

PAD Dishub Ikut Jadi Sorotan

Selain persoalan ketidakhadiran pimpinan, Irwan juga menyoroti potensi PAD yang dikelola Dishub Banjar. Menurutnya, terdapat sejumlah sumber pendapatan yang perlu dievaluasi secara serius, mulai dari penyewaan bus, retribusi parkir, hingga sektor pendapatan lainnya.

Namun, tanpa kehadiran kepala dinas, Banggar belum dapat menggali secara mendalam capaian pendapatan, kendala di lapangan, serta strategi konkret yang disiapkan untuk mengoptimalkan PAD pada 2027.

“PAD di Dishub juga cukup banyak, ada sewa bus, kemudian parkir dan pendapatan lainnya. Itu yang ingin kita pertanyakan,” jelasnya.

Bagi DPRD, penjelasan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana potensi pendapatan yang ada telah dikelola secara maksimal. Evaluasi itu sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan alokasi anggaran tahun mendatang.

BACA JUGA :  Tingginya Kasus HIV di Kabupaten Banjar, Ali Syahbana Serukan Pendekatan Non-Stigmatis

Minta Bupati Turun Tangan

Tak hanya soal anggaran dan PAD, Irwan juga menyinggung kegaduhan yang belakangan menjadi sorotan publik di lingkungan Dishub Banjar.

Ia mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang ingin diklarifikasi melalui pemanggilan kepala dinas. Menurutnya, masalah internal organisasi perlu segera ditangani agar tidak berlarut-larut dan berdampak terhadap kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Irwan pun meminta Bupati Banjar bersikap tegas apabila memang terdapat persoalan di tubuh instansi tersebut.

“Kita berharap kepada Pak Bupati agar lebih tegas. Kalau memang di dinas tersebut ada kegaduhan, Bupati harus segera mengambil langkah dan bersikap,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar persoalan yang berkembang di ruang publik dapat ditangani secara jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Dishub Dijadwalkan Kembali Dipanggil

Sementara itu, pembahasan PAD Kabupaten Banjar untuk tahun anggaran 2027 masih akan berlanjut dengan melibatkan sejumlah SKPD dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Beberapa instansi yang dijadwalkan mengikuti pembahasan berikutnya antara lain Baramarta, Perumda Pasar, PDAM, BPR, dan Bank Kalsel.

Adapun Dishub Banjar direncanakan kembali diundang dalam agenda lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026.

DPRD Banjar berharap seluruh instansi yang diundang dapat hadir dengan pimpinan masing-masing serta menyiapkan data yang diperlukan, sehingga pembahasan tidak sekadar menjadi formalitas.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas keuangan daerah. Setiap SKPD pun dituntut mampu memetakan potensi pendapatan, menjelaskan capaian kinerja secara transparan, serta menyusun langkah terukur untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Sebab, besarnya anggaran yang dialokasikan kepada suatu instansi harus sejalan dengan program, kinerja, dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banjar.