KBK.News, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, kembali mendapat sorotan setelah absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (27/2/2025).
Absensinya yang berulang kali memicu kritik dari para legislator, meski ia berdalih tengah memperjuangkan kepentingan daerah terkait pengadaan Base Transceiver Station (BTS).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, menyoroti ketidakhadiran Aidil Basith dalam beberapa kesempatan penting, termasuk RDP yang membahas kebijakan penganggaran dan evaluasi kinerja DKISP.
“Memang sementara ini ketidakhadiran beliau selalu ada alasan, tapi masih bisa kita toleransi lah. Namun ke depannya kita lihat nanti seperti apa. Jika RDP dilaksanakan kembali, kita tunggu lagi apa alasannya,” ujar Abdul Razak.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, M Hasan Hamdan, juga menyinggung kebiasaan Kadis DKISP yang lebih sering melakukan perjalanan dinas dibanding menghadiri rapat di DPRD.
“Kehadiran beliau (Aidil Basith) tidak bisa karena memang selalu ada kunjungan (perjadin). Tapi ke depannya jika beliau berhalangan berhadir, kita yang akan lakukan rapat di kantor DKISP Banjar,” tegas Hasan Hamdan.
Di sisi lain, Aidil Basith membela diri dengan menegaskan bahwa perjalanan dinasnya memiliki urgensi tinggi bagi Kabupaten Banjar.
“Tidak ada istilah mangkir bagi kami, karena kan ke luar daerah harus ada surat tugas. RDP kan bisa saja diwakilkan dengan sekretaris dan kabid, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat terutama agar Kabupaten Banjar merdeka sinyal,” jelasnya.
Menurutnya, pengadaan BTS sangat krusial untuk meningkatkan akses komunikasi di daerah.
“Sebenarnya tidak harus kadis yang hadir, bukan! Tapi siapa yang membutuhkan mengingat perihal urusan ini dengan pusat. Coba Anda bayangkan, di Kalsel bisa berhasil membawa 47 BTS, cari kalau bisa minimal 10 BTS saja. Ini karena sudah direspon oleh pemerintah pusat, masa saya tidak datang?” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan catatan merah terhadap kinerja DKISP yang dinilai kurang transparan dalam koordinasi dengan legislatif.
Rapat lanjutan pun direncanakan dengan opsi dilaksanakan langsung di kantor DKISP Banjar untuk memastikan komunikasi tetap berjalan.