KBK.News, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. BPR Martapura Banjar Sejahtera, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), PTAM Intan Banjar dan Bank Kalsel Cabang Martapura, Rabu (7/2/2024) sore
Hal tersrbut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Banjar Irwan Bora. Ia mengatakan, saat RDP bersama mitra dari Komisi II ini, pihaknya tengah membahas tentang penyertaan modal.
“Saat ini kita memang mengundang khusus untuk perbankan yang sifatnya pelayanan dan juga perlu adanya penyertaan modal dari Pemkab Banjar,” ujar Irwan Bora.
Ia menjelaskan, dari 13 kabupaten/kota, Kabupaten Banjar menjadi nomor 2 paling bawah untuk penyumbang PAD.
“Karena wilayah Kabupaten Banjar cukup luas, sementara pembagian deviden dari perusahaan ini sangat kecil, termasuk Bank Kalsel. Semoga dengan adanya RDP ini kita bisa berkolaborasi, bersinergi dan menyamakan persepsi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Beberapa masukkan juga disampaikan Komisi II DPRD, lanjut Fraksi Gerindra ini, di antaranya PTAM Intan Banjar.
Menurutnya, pendistribusian air bersih di wilayah Kecamatan Pengaron dan Sungai Tabuk sangat minim.
“Untuk itu lah kita bahas agar dapat meningkatkan pelayanan di wilayah sekitar sana,” ujarnya.
Terkait penyaluran program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis) dari PT BPR Martapura Banjar Sejahtera pun turut disoroti oleh Komisi II DPRD.
“Karena tanpa anggunan atau bunga. Jadi, jangan sampai terjadi masalah dikemudian harinya dan penyalurannya tepat sasaran,” ucapnya.
Tak hanya itu saja, Perumda PBB Kabupaten Banjar juga mendapatkan masukkan terkait evaluasi terhadap pasar yang dikelolanya.
“Menurut laporan yang disampaikan Direktur Utama Perumda PBB, disinyalir sebanyak 16 pasar yang dikelolanya rata-rata adalah pasar tua,” tuturnya.
“Namun demikian, Pasar Bauntung Batuah menjadi ikon di Kabupaten Banjar, di mana banyak toko-toko yang kosong. Hal ini tentunya harus ada terobosan terbaru agar, toko-toko yang kosong ini dapat terisi oleh para pedagang atau pelaku usaha mikro,” tutupnya.