MARTAPURA – Kepengurusan Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar Dituding anggotanya tidak transparan dalam keorganisasian dan diminta untuk dirombak kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Pengurus PABPDSI Banjar Isna. Dirinya mengatakan saat ini sudah ada 14 BPD Kecamatan di Kabupaten Banjar yang menyetujui adanya perombakan kepengurusan.
” Hal tersebut terjadi karena pada kepengurusan saat ini, ada beberapa pengurus yang tidak transparan dalam kepengurusan, dan saya sebagai bendahara di PABPDSI Banjar tidak difungsikan,” ujar Isna, Senin (16/1/2023) siang.
Isna membeberkan, rencana Rapat Musyawarah Akbar PAPBDSI Banjar yang akan diselenggarakan akhir bulan Januari, akan lebih baik apabila diganti dengan rapat perombakan atau pembentukan kepengurusan baru .
” Kami juga menyarankan dalam Rakor Akbar nanti, bisa diganti dengan rapat perombakkan kepengurusan saja,” bebernya.
Isna mengaku pihaknya sudah melakukan musyawarah kepada pimpinan forum BPD di kecamatan dan ada 14 kecamatan yang menyetujui perombakan kepengurusan.
” Dalam 14 kecamatan tersebut, ada 12 kecamatan yang menyetujui secara tertulis dan ada 2 kecamatan yang menyetujui, namun masih secara lisan saja (belum tertulis),” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan tujuan perombakan kepengurusan PABPDSI Banjar, yakni agar bisa lebih mengoptimalkan fungsi dari BPD di wilayah kerja anggota BPD.
Menanggapi hal tersebut, Hafiz Anshari selaku Kepala Bidang Pemerintahan DPMD Kabupaten Banjar mengatakan pihaknya tidak ada wewenang dalam perombakan kepengurusan PABPDSI.
” Tidak ada kewenangan DPMD dalam perombakan organisasi BPD, itu adalah urusan internal mereka,” ujar Hafiz Anshari via Whatsapp, senin (16/1/2022) sore.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar Habib Ahmad AlKhadiri saat ingin dikonfirmasi via Whatsapp tidak merespon Panggilan dan tidak membalas pesan Whatsapp.