MARTAPURA, KBK NEWS – Teka-teki mengenai kelanjutan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Muhammad Sodiq Wa’die di DPRD Kabupaten Banjar mulai menemui titik terang. Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini sesuai aturan yang berlaku tanpa pungutan biaya sepeser pun.

​Selama ini, proses PAW Guru Sodiq—sapaan akrab Muhammad Sodiq Wa’die—terkesan berlarut-larut hingga memicu berbagai spekulasi negatif. Salah satu isu yang sempat berembus adalah kabar bahwa Guru Sodiq dalam kondisi sakit sehingga dinilai tidak layak menggantikan almarhum Sahtam yang tutup usia.

​Silaturahmi dan Respon Positif DPD Kalsel

​Guna meluruskan hambatan yang ada, Guru Sodiq melakukan silaturahmi langsung ke kediaman pribadi Hasnuryadi Sulaiman di Kampung Melayu, Banjarmasin, pada Rabu (25/2/2026).

​”Sambutan beliau sangat hangat. Saya telah menyampaikan kendala yang dialami selama proses PAW di DPRD Banjar yang hingga kini belum mendapat kepastian,” ujar Guru Sodiq, yang juga merupakan cucu dari tokoh pendiri Nahdlatul Ulama di Kalimantan Selatan.

​Menurut Guru Sodiq, Hasnuryadi memberikan respons positif dan menegaskan bahwa hak PAW harus diberikan kepada yang berhak sesuai perolehan suara dan aturan organisasi.

​”Alhamdulillah, Pak Ketua menegaskan bahwa PAW adalah hak saya sesuai aturan. Beliau juga menjamin proses ini gratis, tanpa biaya sepeser pun,” imbuhnya.

BACA JUGA :  TPA Cahaya Kencana di Ujung Tanduk : Gagal Kelola, Terancam Ditutup

​Status di Dapil Martapura

​Berdasarkan data hasil pemilu, Muhammad Sodiq Wa’die berada di nomor urut 10 pada daftar caleg Partai Golkar Dapil Martapura. Namun, secara perolehan suara sah, ia menempati posisi ketiga setelah almarhum Sahtam. Dengan meninggalnya Sahtam (peraih suara terbanyak kedua), secara otomatis posisi tersebut jatuh kepada Guru Sodiq sebagai peraih suara terbanyak berikutnya.

​Ketua DPRD Kabupaten Banjar Belum Memberi Tanggapan

​Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, terkait kepastian pelantikan PAW ini belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan suara dan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan belum mendapatkan respons.

​Analisis Perolehan Suara (Berdasarkan Data Lampiran):

​Total Suara Partai: 1.476

​H. Ahmad Fauzan: 2.745 suara (Peringkat 1)

​Sahtam (Almarhum): 980 suara (Peringkat 2)

​Muhammad Sodiq Wa’die: 865 suara (Peringkat 3)

​Dengan posisi peringkat ke-3 tersebut, Guru Sodiq secara legal merupakan kandidat terkuat untuk menggantikan posisi almarhum Sahtam di kursi DPRD Kabupaten Banjar.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib atau Aziz belum memberikna keterangan apakah surat dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana yang berasal dari Frakasi Golkar calon PAW yang setujui dan usulkan.