KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan persiapan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pilgub Kalsel 2020 untuk 827 TPS yang tersebar di 7 kecamatan, Senin (10/5/2021).
Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel pada 9 Juni mendatang KPU Provinsi Kalsel terus mematang persiapan penyelenggaraannya. Kesiapan yang dilakukan diantaranya kesiapan petugas di PPS, KPPS dan PPK, serta sejumlah logistik.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan, semua PPK yang bertugas pada Pilgub Kalsel 2020 lalu telah diganti. PPK yang baru dan akan bertugas pada PSU Pilgub Kalsel 2020. Untuk pelaksanaan ini PSU ini KPU Kalsel akan melakukan sosialisasi di daerah yang menggelarnya.
Daerah yang menggelar PSU Pilgub Kalsel dan akan disosialisasikan, kata Sarmuji, yakni di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin.
“Kami akan melakukan sosialisasi setelah Ramadan di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar, 1 Kecamatan di Kota Banjarmasin , dan 24 TPS di Kabupaten Tapin,” ungkap Sarmuji, Senin (10/5/2021).
Sarmuji juga menegaskan, bahwa pada PSU kali ini pihaknya akan lebih memperketat dalam melaksanakan PSU.
“Petugas-petugas kami sekitar 6.000 orang ini akan diberikan bimbingan teknis, agar memahami mekanisme dan prosuder pemilihan, salah satunya pemilih yang tidak sah,”ujarnya.
PSU Pilgub Kalsel nantinya, secara keseluruhan terdapat 827 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan rincian, 301 di Kota Banjarmasin, 502 di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di Kabupaten Tapin, dengan total jumlah daftar pemilih 266.757 orang.