KBK.News, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar sampaikan hasil rekomendasi dari Pansus Hak Angket Kadinsos Kabupaten Banjar di rapat paripurna, Rabu (7/8/2024) siang.
Pembacaan kesimpulan Pansus Hak Angket tersebut, sempat ditunda selama 15 menit karena Bupati Banjar H Saidi Mansyur belum menghadiri rapat paripurna.
“Di Dinsos itu yang jelas adalah tidak ada kantor Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) salah satunya, kalau disebut semua kan gak rame. Kami menemukan ada indikasi kuat penyalahgunaan dana stunting,” ujar Ketua Panitia Angket, Muhammad Rusdi usai Rapat Paripurna.
Ia mengatakan, dari seluruh anggaran penanganan stunting sebesar Rp 139 Miliar, seharusnya ada dana untuk sekretariat Tim PPS untuk menggelar berbagai kegiatan termasuk rapat.
“Apakah itu dianggarkan, seharusnya ada dananya, kan ada rapat di sekretariat seharusnya ada dana yang cukup besar disana, mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke Kadinsosnya berapa anggaran nya,” bebernya.
Sementara, saat ditanya bagaimana nasib Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana, Tim Panitia Angket DPRD Banjar menyampaikan masih layak untuk menjabat sebagai Kadinsos.
“Beliau sudah sepakat untuk memperbaiki diri dan saling memaafkan memulai dari nol lagi di internal Dinsos,” pungkasnya.