KBK.NEWS MOROWALI – Kondisi keamanan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan kembali memanas. Hal ini dipicu oleh penangkapan jurnalis advokasi, Royman M. Hamid, oleh aparat Polres Morowali pada Minggu (4/1/2026).

​Penangkapan Royman dilakukan tak lama setelah insiden pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP). Royman dikenal sebagai jurnalis yang vokal dalam mengawal konflik agraria dan mendampingi perjuangan masyarakat adat di wilayah tersebut.

​Kronologi Penangkapan dan Kesaksian Warga

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penangkapan Royman diwarnai suasana mencekam. Sebelum mengamankan Royman, aparat kepolisian mendatangi kediaman Asdin, kakak kandung aktivis Arlan Dahrin, di Desa Torete.

​Beberapa poin penting terkait jalannya penangkapan meliputi:

  • ​Tembakan Peringatan: Warga sekitar mengaku mendengar suara tembakan beruntun saat aparat tiba di lokasi, yang memicu kepanikan massa.
  • ​Penodongan Senjata: Salah satu saksi, Firna M. Hamid, menyebutkan bahwa seorang warga bernama Ibu Lina sempat ditodong senjata api oleh aparat saat mereka menanyakan keberadaan Royman.
  • ​Lokasi Penangkapan: Royman akhirnya ditemukan dan diamankan saat berada di rumah kerabatnya, Jufri Jafar.
BACA JUGA :  DPRKPLH Banjar Akan Tinjau Dugaan Kerusakan Sawah Akibat Limbah Tambang di Pengaron

​Eskalasi Konflik Agraria

​Penangkapan ini semakin memperpanjang daftar aktivis yang diamankan pihak berwajib. Sebelumnya, aktivis lingkungan Arlan Dahrin telah lebih dulu ditahan.

​Dalam rekaman video yang beredar, proses penangkapan Royman dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali. Meski pihak kepolisian menyatakan bahwa prosedur penangkapan telah sesuai aturan, muncul laporan bahwa jurnalis di lapangan dilarang mengambil dokumentasi terkait berkas-berkas kepolisian yang dibawa saat penggeledahan.

​Hingga saat ini, situasi di Morowali masih dipantau ketat seiring dengan meningkatnya solidaritas dari berbagai kelompok aktivis dan organisasi pers terhadap nasib Royman M. Hamid.