Site icon Kantor Berita Kalimantan

Keterangan Sekda HSU Menyulut Emosi Hakim Dan Jaksa Di Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Sekda HSU Muhammad Taufik Bersaksi Disidang Tipikor Banjarmasin (Foto : jejakrekam.com/Iman Satria).

BANJARMASIN – Diperiksa sebagai saksi di sidang kasus korupsi hasil OTT KPK Di Dinas PUPRP HSU, Sekda HSU  Muhammad Taufik sempat menyulut emosi jaksa dan hakim, Kamis (9/12/2021).

Pemandangan tidak lucu di PN Tipikor Banjarmasin, karena saksi saat dicecar jaksa dan hakim lebih memilih bilang tidak tahu dan lupa. Hal ini juga terjadi saat Sekda HSU Muhammad Taufik bersaksi kasus korupsi hasil OTT KPK di Kota Amuntai.

Jawaban Sekda HSU Muhammad Taufik yang mengatakan tidak tahu atau lupa sempat membuat jaksa dari KPK Tito Jaelani terlihat emosi. Salah satu diantaranya saat jaksa ini menanyakan tentang proyek daerah irigasi rawa (DIR) Bajang dan Kayakah dijawab oleh Taufik tidak tahu.

“Anda sudah menjabat sebagai Sekda HSU sejak tahun 2018, dan menjadi pengelola keuangan daerah. Masa, Anda tidak tahu,” kata Tito Jaelani dengan nada suara yang meninggi, Rabu (8/12/2021).

Mendengar jawaban saksi yang juga adik kandung Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid yang selalu mengatakan tidak tahu ini, Ketua Majelis Hakim, Jamser Simanjuntak terlihat juga sedikit emosi.

“Sekda itu dapurya Pemkab HSU, mengapa Anda selalu menjawab tidak tahu? Seharusnya apa yang dikerjakan SKPD itu, Anda harusnya tahu,” tegas Hakim Tipikor Banjarmasin ini.

Pada sidang ini selain Sekda HSU Muhamad Taufik dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dua terdakwa penyuap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten HSU Maliki. Kedua terdakwa tersebut masing-masing Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru, dan Marhaini selaku Direktur CV Hanamas.

Exit mobile version