MARTAPURA – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari Ancam akan mencabut KTA, kalau menyanggah atau menggugat SK DPP Partai Nasdem terkait PAW, Kamis (23/2/2023).
Beredar kabar adanya sanggahan dari Caleg Partai Nasdem Kabupaten Banjar terkait penetapan SK PAW yang menetapkan Suriani menggantikan almarhum Mardani di DPRD Banjar. Terkait hal ini coba dikonfirmasi kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari dan ia menegaskan tetap akan melaksanakan SK DPP.
” Tugas saya di DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar adalah mengawal, mengamankan, dan menjalankan sesuai SK DPP Partai Nesdem terkait PAW di DPRD Banjar. Kalau ada anggota yang menyanggah atau yang menggugat, maka akan dicabut KTA yang bersangkutan,” tegas Akhmad Rizanie Anshari saat dikonfirmasi melalui telelepon, Kamis (23/2/2023).
Menurut Akhmad Rizanie Anshari, pihaknya tidak mau ada anggota Partai Nasdem yang tidak patuh pada SK DPP Partai Nasdem.
” Kami tidak ingin ada anggota yang menjadi duri dalam daging bagi Partai Nasdem, karena itu kalau ada yang tidak bersedia atau melawan putusan Partai, maka kami cabut keanggotaannya,” jelas Akhmad Rizanie Anshari yang juga Wakil Ketua DPRD Banjar ini.
Pasca meninggalnya Mardani, anggota DPRD Banjar dari Fraksi Partai Nasdem, maka telah dikeluarkan SK untuk pergantian antar waktu (PAW), yakni Suriani. Diketahui Suriani saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa atau Pembakal Desa Sungai Batang Ilir, Kecamatan Martapura.