Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar Cabut Laporan Polisi, Tersangka Tanda Tangan Palsu Bebas

MARTAPURA – Terjadi perdamaian, Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi mencabut laporan polisi kasus dugaan tanda tangan palsu dan membebaskan Ibu Nurhasanah (NH) dari segala tuntutan, Rabu (15/3/2023).

Pada hari ini, Rabu (15/3/2023) suasana haru dan sekaligus membahagiakan terjadi di Polres Banjar. Hal ini terjadi setelah Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mencabut gugatan dan sekaligus membebaskan NH seorang ASN di Pemkab Banjar yang sempat ditetapkan tersangka dan bgt ditahan Polres Banjar.

“Alhamdulillah tadi telah terjadi perdamaian dan artinya kasus ini secara resmi kita ditutup,” jelasnya kepada awak media sesuai penandatanganan perdamaian di Polres Banjar, Rabu (15/3/2023).

Ketua DPRD Banjar ini menegaskan, bahwa yang menjadi beban bagi dirinya dalam kasus ini, sebab yang salah adalah bukan yang sebenar – benarnya bersalah. Menurut Rofiqi, sejak awal ia sangat yakin, bahwa Ibu Nurhasanah itu tidak niat jahat, karena dia disuruh.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi menyatakan, ia tidak ada niat sedikitpun untuk mempidanakan Ibu NH. Namun sejak  dari kemarin ia sudah bilang, bahwa pemidanaan itu sebenarnya ultimum remedium dalam membuktikan siapa yang benar dan jelang pensiun, maka akan lebih elok, jika kita sudahi salah sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum,

” Namun, beliau Ibu Nurhasanah bersikeras itu atas kehendaknya sendiri (berbeda dengan dengan keterangan awal), tapi sudahlah ini kita jelang Bulan Ramadan dan beliau sudah tua dan akan pensiun, mala lebih baik kasus ini kita tutup dan saling memaafkan,” ujar Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi.

Belajar dari kasus ini, beber Rofiqi, sebaiknya menjadi pelajaran bagi semua, bahwa ketika menjalankan tugas agar sesuai aturan.

” Berulang kali sudah saya bilang, bahwa ujung pulpen saya ini (tanda tangan) dalam satu minggu berharga  Rp500 juta dari perjalanan dinas. Percaya ngak, kalau perjalanan dinas satu orang Rp15 juta kalau dikali 45 orang ya ngak,” tegas H Muhammad Rofiqi yang juga seorang sarjana hukum jebolan Unpad Semarang ini.

Pada bagian proses perdamaian antara Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi dengan Ibu Nur Nur Hasanah ini, tampak Ketua DPRD Kabupaten Banjar – lah yang memohon maaf. Ia bahkan menjabat tangan dan sekaligus mencium tangan Ibu Nurhasanah yang disaksikan penyidik Polres Banjar.

Exit mobile version