JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi bersama pengacara Arifin & Partner bertemu Dirjen Perlindungan WNI di Kemenlu bahas upaya pembebasan TKI asal Martapura, Rabu (10/8/2022).
Kedatangan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi bersama Pengacara Arifin & Partner ke Kantor Kemenlu tersebut sebagai bukti keseriusan untuk membantu nenek Noor Hidayah (66), TKI yang kini bermasalah hukum di Arab Saudi.
“Saya bersama tim pengacara dari Kantor Hukum Arifin & Partner serius untuk melakukan upaya pembebasan terhadap nenek Hidayah TKI yang diduga difitnah menculik anak. Salah satu langkah yang kami ambil, yakni melakukan koordinasi langsung dengan Kemenlu melalui Dirjen Perlindungan WNI,” jelas politisi muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.
Selain datang dengan pengacara, beber Rofiqi, pihaknya juga menghadirkan Husein, karena anak kandung nenek Nurhidayah. Sebab, keterangan dari Husein juga diminta oleh pihak Dirjen Pelindungan WNI, Judha Nugraha.
“Alhamdulillah komunikasi dengan Pak Yudha, Dirjen Perlindungan WNI, Kemenlu berjalan lancar. Pihak Dirjen Perlindungan WNI berjanji akan berupaya maksimal agar nenek Hidayah bebas secara hukum maupun atas nama kemanusiaan,“ tegasnya.
Kemudian, Husein anak dari nenek Hidayah menyampaikan, harapannya agar ibunya yang kini mendekam di Penjara Al-Zahir, Jeddah bisa segera dibebaskan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya membantu pembebasan orangtuanya, terlebih kepada Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi.
“Semoga upaya pembebasan ibu kami yang kini masih ditahan di Penjara Al-Zahir, Arab Saudi bisa terwujud. Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu, khususnya Pak Ketua DPRD Banjar yang datang dan sekaligus memfasilitasi kami, hingga sampai ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta,” pungkas pemuda dari Tanjung Rema, Martapura ini.