KBK.News, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi, mengaku geram setelah mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran pada jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan (Nakes) pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Banjar, Rabu (24/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes Banjar. Pada RDP tersebut, Komisi IV mengaku telah mendapatkan surat kaleng dari tenaga kesehatan yang mengeluhkan ada penyimpangan anggaran pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Banjar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banjar, H Muhammad Rofiqi mengaku prihatin, setelah melihat anggaran kesehatan yang bahkan tidak terlalu besar ternyata masih ada penyelewengan dana pada Puskesmas.
“Menurut saya ini adalah extraordinary crime (kejahatan yang luar biasa),” ujar Ketua DPRD Banjar, Rabu (24/1/2024) sore.
Kalau dugaan penggelapan dana tersebut terbukti benar, lanjut Rofiqi, maka pelaku layak mendapatkan sanksi yang seberat beratnya.
“Di desa kalau kita sering turun ke lapangan, bicara tentang Puskesmas yang rata rata kondisinya seadanya tapi yang ada malah dananya diselewengkan? kan ini kacau,” ucap Politisi muda Partai Gerindra ini.
Rofiqi menuturkan, hal ini merupakan tanggung jawab dari instansi yang menaungi Puskesmas tersebut. Hal tersebut terucap karena kejadian ini diketahui sudah berlangsung selama 5 tahun lamanya.
“Ketidaktahuan Dinkes Kabupaten Banjar atas dugaan penggelapan dana itu patut dipertanyakan, melihat kejadian ini sudah berjalan 5 tahun terakhir. Saya curiga, kejadian tersebut sudah disetting dengan puskesmas tersebut seakan-akan menutup mata,” paparnya.
Kalau perlu, Tambah Rofiqi, dirinya sendiri yang akan melaporkan hal ini ke penegak hukum kalau data dan bukti sudah terpenuhi.
“Saya juga menyayangkan, kadinkes tak berhadir saat RDP tersebut digelar, bilang ini sama dia (Kadinkes) ini bukan uangnya loh. Tetapi, ini uang rakyat. Bahaya, wajib kita telusuri,” tutupnya.