KBK.NEWS, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar menghormati sikap tegas Pemko Banjarbaru dalam menyikapi keputusan yang mereka nilai sepihak pada pemberhentian Komisaris Utama PTAM Intan Banjar, Rabu (22/11/2023).
Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi tersebut ia sampaikan setelah mendapat informasi tentang sikap resmi Pemko Banjarbaru melalui Sekdako Banjarbaru Said Abdullah di berbagai berita. Ia juga menilai sikap Pemko Banjarbaru itu adalah sesuatu yang wajar, karena juga sebagai pemegang saham di PTAM Intan Banjar.
“Karena itu saya kira sangat wajar, jika Pemko Banjarbaru tersinggung selaku pemegang saham, karena keputusan memberhentikan Komisaris Utama diambil sepihak oleh Pemkab Banjar,” jelas H Muhammad Rofiqi, Rabu (22/11/2023) sore.
Info terakhir yang ia terima, beber Rofiqi, Pemko Banjarbaru mengajukan permohonan audit secara resmi kepada BPKP Kalsel untuk kepemilikan saham dan pemberhentian Komisaris Utama di PTAM Intan Banjar.
“Yang saya khawatirkan Pemko Banjarbaru setelah mengetahui hasil audit mereka menarik semua saham yang dimiliki di PTAM Intan Banjar, dan itu itu bukan suatu hal yang mustahil terjadi. Namun, saya berharap itu semua jangan sampai terjadi. Karena itu saya sarankan agar dalam mengelola perusahan milik publik dengan banyak pemegang saham harus sesuai aturan, sehingga bisa berjalan normal dan sehat,” pungkas Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi.