Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar Ingatkan PD Baramarta Bukan Perusahaan Nenek Moyang

Pelantikan Dirut PD Baramarta oleh Bupati Banjar Diakhir Masa Jabatannya Menuai Kritik Dari Ketua DPRD Banjar, Sebab Tanpa Melalui Uji Kepatutan dan Kelayakan Serta Terkesan Seperti Mengelola Perusahaan Milik Nenek Moyang, Kamis (11/2/2021).

Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi, karena tanpa melalui tegaskan PD Baramarta perusahaan nenek moyang yang pengelolaannya sesuka hati para pejabat, Kamis (11/2/2021).

Hal itu ia sampaikan, sebagai kritik terhadap pelantikan Dirut PD Baramarta yang dilakukan Bupati Banjar kemarin, Rabu (10/2/2021) di Mahligai Sultan Adam Martapura.

“PD Baramarta itu milik Pemerintah Daerah dan artinya milik rakyat dan bukan perusahaan milik nenek moyang,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini, Kamis (11/2/2021).

Kemudian Rofiqi juga mengungkapkan, ia tidak habis pikir siapa yang memberi masukan agar Bupati Banjar H Khalilurrahman agar melakukan pelantikan Dirut PD Baramarta tersebut.

“Tidak mungkin bupati melantik Dirut PD Baramarta tanpa melalui Fit dan Propert test. Karena itu, mungkin nanti Senin (15/2/2021) kita akan panggil Dirut PD Baramarta dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan lainnya,” ucapnya.

Pada bagian akhir, Ketua DPRD Banjar ini menyatakan, karena PD Baramarta itu perusahaan daerah, maka untuk memilih seorang Dirut seharusnya melalui Fit and Propert Test. Selain itu harus melibatkan wakil rakyat di DPRD dan Tim Ahli, karena tidak dilakukan, maka melanggar azas kepatutan.

“Kalau pemilihan Dirut PD Baramarta tidak melalui proses yang seharusnya, maka bagaimana kami tahu apakah orang yang dipilih punya kualitas atau tidak,” pungkas sarjana hukum jebolan Undip Semarang ini.

Kemarin Bupati Banjar H Khalilurrahman di Mahligai Sultan Adam Martapura melantik Rachman Agus (55) sebagai Dirut PD Baramarta. Sebelumnya Rachman Agus adalah Plt Dirut PD Baramarta untuk mengisi posisi Dirut yang ditinggal Teguh Imanullah.

Exit mobile version