KBK.NEWS, MARTAPURA – Pemberhentian Sekda Banjar dari jabatan Komisaris PTAM Intan Banjar menuai kritik tajam Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad dan sebut PTAM Intan Banjar bukan perusahaan nenek moyang bupati, Jumat (13/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengaku prihatin atas pemberhentian Sekda Banjar H Mokhamad dari Komisaris PTAM Intan Banjar. Mengingat PTAM adalah perusahan milik publik dan bukan perusahaan yang harus dikelola tidak berdasarkan kepentingan kepala daerah saja.
“PTAM Intan Banjar itu perusahaan milik publik bukan perusahaan nenek moyang, jadi jangan dicampur adukan dengan sentimen pribadi atau kepentingan pribadi serta kelompok,” tegas H Muhammad Rofiqi.
Keprihatinannya makin bertambah setelah ia mendengar informasi tentang kronologi pemberhentian yang disampaikan Sekda Banjar Mokhamad Hilman seperti diberitakan sejumlah media.
Seperti permintaan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin agar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa ditunda atau dibatalkan, ungkap Rofiqi, namun permintaannya diabaikan begitu saja
“Seharusnya untuk sinergitas antara Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru, maka lebih baik RUPS luar biasa itu itu ditunda dan menunggu Pemko Banjarbaru yang di wakili Pak Wali Kota Aditya Mufti Ariffin siap hadir,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini.
Kalau pemberhentian Sekda Banjar H Mokhamad Hilman sebagai Komisaris PTAM Intan Banjar karena alasan Sekda sangat sibuk, ungkap Rofiqi, itu saya kira alasan yang mengada-ada aja.
“Apa penggantinya Sekda Banjar sebagai Komisaris PTAM Intan Banjar nantinya itu berasal dari pengangguran, sehingga tidak punya kesibukan,” imbuh Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi.
Sebelumnya Sekda Banjar H Mokhamad Hilman saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya membenarkan pemberhentian dirinya dari Komisaris PTAM Intan Banjar, Jumat (13/10/2023).
“RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan di Aula PTAM Intan Banjar di Banjarbaru pada Hari Rabu lalu (11/10/2023) siang pada pukul 14.00 WITA,” terang Hilman.