Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar Kritik Tajam Penertiban PKL Di Kertak Hanyar

Penertiban PKL di Sepanjang Jalan A Yani, Kecamatan Kertak Hanyar (Foto Tangkapan Layar).

MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi kritik tajam  penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di Km 7 Kertak Hanyar, sebab tidak memberikan solusi ditengah sulitnya mencari nafkah pasca pandemi Covid-19, Sabtu (25/6/2022).

Pemkab Banjar melalui Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penertiban para PKL di sepanjang jalan A Yani dari Kecamatan Kertak Hanyar sampai Kecamatan Gambut. Pelaksanaan penertiban dilakukan selama 2 hari, yakni tanggal 23 dan 24 Juni 2022.

Kasat Pol PP Kabupaten Banjar, Irwan Kumar mengatakan, pelaksanaan penertiban dilakukan sesuai Perda Kabupaten Banjar. Mereka yang ditertibkan adalah para pedagang kaki lima yang menggelar usahanya diatas sungai, bahu jalan, dan trotoar.

“Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar para PKL tertib dan juga memberikan peringatan kepada para,” jelas Irwan Kumar. Kamis (23/6/2022).

Terkait dengan penertiban yang dilakukan Pemkab Banjar ini mendapat kritik tajam Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi Menurutnya penertiban jangan asal penertiban juga, tetapi seharusnya juga memberikan solusi kepada para PKL agar mereka bisa mencari nafkah ditengah mulai berputarnya roda ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Jangan bisanya mengusir dan menertibkan PKL saja, tetapi tolong bantu masyarakat kita itu dengan memberikan solusi agar mereka bisa mencari nafkah. Mereka itu masyarakat kita yang telah terdampak pandemi lebih dari 2 tahun, sehingga perlu dicarikan solusi agar bisa berjualan, namun tetap menjaga ketertiban,” pungkas politisi muda Partai Gerindra ini.

 

Exit mobile version