MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi prihatin adanya polemik Pemekaran Gambut Raya dan berharap semua pihak menahan diri serta fokus secara bersama – sama mensejahterakan masyarakat, Sabtu (31/12/2022).
Berita terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) Gambut Raya yang ditanggapi secara lugas oleh anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam video berdurasi 1 menit 21 detik menuai banyak tanggapan. Sejumlah tokoh sangat menyayangkan, bahkan geram atas pernyataan tegas anggota DPR RI dari Dapil Kalsel ini, diantaranya datang dari Aspihani, tokoh persiapan pemekaran Gambut Raya.
Terkait dengan adanya pro dan kohtra akibat adanya pernyataan Rifqinizamy Karsayuda dan kelompok pendukung pemekaran Gambut Raya ini, Ketua DPRD Banjar menyampaikan keprihatinannya.
“Saya merasa prihatin melihatnya dan saya kira kedua belah pihak bertujuan yang baik untuk masyarakat, hanya saja dari cara yang berbeda dalam penyampaiannya,” jelas politisi muda Partai Gerindra ini, Sabtu (31/12/2022) siang.
Menurut Rofiqi, ia tidak ingin masuk ke subtansi permasalahan, namun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak perlu berkonflik. Semuanya harus bersatu untuk Kabupaten Banjar yang lebih baik, sehingga masyarakatnya bisa lebih sejahtera.
“Saya berharap semua pihak bisa menahan diri dengan lebih memfokuskan sumbangsihnya untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi.
Sebelumnya diberitakan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bagi dirinya masyarakat dibodohi dengan cerita dan berita perjuangan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya, Sabtu (31/12/2022).
Beredar video tentang pernyataan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang menyebut persoalan pemekaran Gambut Raya. Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menegaskan tidak ada pemekaran daerah otonom baru (DOB) selain 4 provinsi di Papua.
“Siapapun orangnya yang menjanji-janjikan, kisah memperjuangkan, apapun ngarannya (namanya) tidak ada Pak?,” jelasnya.
Rifqi juga menyampaikan, bahwa tidak ada pembahasan di Komisi II DPR RI ditempat ia bertugas yang membahas tentang Pemekaran Gambut Raya. Menurutnya, kalau sekedar mengusulkan dipersilakan saja, namun secara kebijakan nasional untuk pembentukan daerah otonom baru pemerintah telah menutup pintu.