KBK.NEWS, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengkritik penggunaan anggaran di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, karena ia menduga ada yang tidak Wajar seperti biaya publikasi dan dugaan ada yang membonceng Perjadin, Kamis (18/1/2024).
Hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dilaporkan Ketua Komisi 4 DPRD Banjar H Gusti Abdurrachman kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi.
“Ya hasil RDP kita laporkan dengan Pak Ketua DPRD. Laporan itu merupakan temuan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya adanya pengeluaran sebesar Rp 150 juta untuk publikasi melalui 3 media dan juga anggaran Perjadin (Perjalanan Dinas) di Dinas Sosial yang mencapai Rp 2 miliar,” jelas politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa Antung Aman.
Atas laporan hasil RDP Komisi 4 DPRD Banjar dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi menduga ada yang tidak beres.
” Kemarin sudah saya sampaikan kepada awak media dan ramai diberitakan tentang adanya pengeluaran untuk satu kali publikasi sebesar Rp 150 juta. Hanya saja diketahui apa bentuk publikasi tersebut sehingga begitu besar anggarannya,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini.
“Hal lain yang juga perlu ditelusuri adalah penggunaan anggaran Perjadin sebesar Rp 2 Miliar. Apakah itu untuk keperluan kedinasan Dinas Sosial atau ada yang membonceng kegiatan kedinasan. Agar tidak menjadi bola liar sebaiknya ini ditelisik aparat penegak hukum,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi.