MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi turut musnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang digelar Kejari Banjar di Martapura, Kamis (13/10/2022)
Sejumlah barang bukti tindak pidana dan kejahatan yang disimpan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dimusnahkan. Sejumlah undangan yang hadir turut menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan ini dan diantaranya Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi.
Pada pemusnahan barang bukti ini Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi turut mendapat kesempatan memusnah barang bukti, seperti narkoba, handphone dan lainnya.
Menurut Muhammad Rofiqi, pihaknya menyambut positif pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Banjar. Hal itu tentu sangat berguna agar barang bukti sejumlah tindak pidana atau kejahatan tidak hilang dan disalahgunakan.
“Kita sangat mendukung pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Banjar. Tujuannya sudah jelas, yakni agar barang bukti tersebut tidak hilang atau dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Alumni Fakultas Hukum Undip Semarang ini.
Pada pemusnahan barang bukti ini disaksikan juga Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Kajari Banjar Muhammad Bardan, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, Ketua PN Martapura, dan lainnya.