Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar Nilai Pemecatan Pegawai Karena Cuti Umroh di Disdik Banjar Meresahkan

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi (Foto Dok).

KBK.NEWS, MARTAPURA – Nilai sudah  meresahkan akibat cuti ibadah umroh pegawai dipecat di Disdik Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi bakal meminta fatwa ulama di Martapura, Selasa (5/12/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Banjar mengaku sangat terusik dengan adanya pemecatan pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang disebabkan cuti ibadah umroh. Menurutnya dari sejumlah masukan yang disampaikan masyarakat, bahwa pemecatan itu telah menimbulkan keresahan.

” Agar tidak terus menjadi polemik dan keresahan di kalangan pegawai dan juga masyarakat, maka kami di DPRD Kabupaten Banjar meminta saran dan nasehat para tuan guru atau ulama terkait pemecatan pegawai karena cuti umroh,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini melalui sambungan telepon, Selasa (5/12/2023).

Untuk itu, beber Rofiqi, ia akan meminta Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar, H Gusti Abdurrachman (Antung Aman) mengundang para tuan guru atau ulama.

” Kebetulan Abah Antung Aman adalah pengurus NU (Nahdlatul Ulama), MUI di Kabupaten Banjar. Kita sangat membutuhkan nasehat ataupun fatwa dari para ulama, sebab persoalan ibadah umroh bagi umat muslim di Kota Martapura yang berjulukan Kota Serambi Mekkah sangat sakral,” beber Ketua DPRD termuda sepanjang sejarah Kabupaten Banjar ini.

H Muhammad Rofiqi berharap, melalui saran, nasehat dan fatwa dari ulama di Kota Martapura nantinya persoalan izin cuti untuk ibadah umroh tidak lagi berujung pemecatan terhadap pegawai  keresahan pegawai dan masyarakat seperti di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

“Saya berharap peristiwa pemecatan terhadap pegawai karena cuti untuk ibadah umroh tidak lagi terjadi. Yang terjadi sekarang di Disdik Kabupaten Banjar sudah mengusik dan meresahkan, seharusnya itu tidak perlu terjadi, jika bijak dalam melihat penting ibadah umroh bagi umat muslim,” harap Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi.

Terpisah, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman (Antung Aman) mengatakan, bahwa perlu kehati-hatian dalam memecat seorang pegawai, meski ia sebagai pegawai kontrak seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Apalagi alasannya cuti untuk menunaikan ibadah umroh yang bagi umat muslim sangat sakral.

Mengenai arahan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi untuk meminta nasehat atau saran dari alim ulama di Martapura, beber Antung Aman, ia sangat setuju dan segera melaksanakannya.

“Saya mendukung saran dan masukan Pak Ketua DPRD, dan nanti saya akan silaturahmi dan sekaligus koordinasi di NU dan MUI Kabupaten Banjar. Niat kita persoalan pemecatan pegawai, karena cuti menunaikan ibadah umroh tidak terjadi lagi, apalagi di Kabupaten Banjar,” pungkas Antung Aman.

 

 

Exit mobile version