Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar : Pengadaan 7 Unit Truk Sampah Harus Masuk RAPBD 2021

Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi tegaskan pengadaan truk sampah harus dimasukan pihak eksekutif dalam RAPBD Kabupaten Banjar 2021, Sabtu (28/11/2020).

Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Banjar berlangsung alot. Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi pertanyakan banyak hal kepada pihak eksekutif agar penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk masyarakat.

Salah satu yang disoroti Politisi Muda Partai Gerindra ini, yakni pengadaan truk pengangkut sampah yang harus menjadi prioritas utama daripada pengadaan pengadaan mobil dinas para pejabat, termasuk untuk unsur pimpinan DPRD.

“Pengadaan untuk mobil dinas pejabat  bisa, tetapi mengapa tidak bisa untuk mobil truk angkutan sampah yang lebih dibutuhkan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (28/11/2020).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini juga menyatakan, bahwa Sekda Banjar (Mokhamad Hilman) telah berjanji untuk pengadaan 7 unit mobil truk sampah.

“Kita pegang janji Sekda Banjar tersebut, semua ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi murni kebutuhan masyarakat terhadap armada sampah yang cukup dan dan layak jalan,” ucap Muhammad Rofiqi.

Terpisah, Sekda Banjar Mokhamad Hilman mengungkapkan, bahwa di pembahasan RAPBD belum dimasukkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan 5 unit truk dan 4 container sampah.

“Melalui DAK sudah disetujui alokasinya oleh Pemerintah Pusat. Pada RAPBD 2021 atas saran Banggar di tambah 3 unit, dan tadi sepakat menjadi 2 unit. Karena sudah ada 5 unit melalui DAK, sehingga totalnya jadi 7 unit,” pungkas Sekda Banjar Mokhamad Hilman.

Exit mobile version