Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar : Percuma Diskusi Panjang Lebar Pemekaran Gambut Raya Kalau DOB Belum Dicabut

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi.

MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar menegaskan, percuma saja berdebat dan berdiskusi panjang lebar tentang pemekaran Gambut Raya, jika moratorium DOB belum dicabut pemerintah, Selasa (11/1/2022).

Penegasan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi ini dalam menanggapi sejumlah wacana tentang pemekaran Gambut Raya yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Banjar. Hal itu menurutnya harus menjadi pertimbangan supaya tidak terlalu berlebihan dalam menyikapinya.

“Kalau setahu saya kemarin moratorium-nya belum dicabut. Kalau kita berdiskusi panjang lebar moratorium-nya belum dicabut bua apa?,” ucap Rofiqi dalam menyikapi rencana audiensi dengan Panitia Pemekaran Gambut Raya, Senin (10/1/2022).

VIDEO Penegasan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi, Klik Disini ! 

Hangat menjadi pembincangan masyarakat di Kabupaten Banjar tentang adanya tuntutan pemekaran Gambut Raya yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Banjar. Apalagi tuntutan pemekaran ini secara masif terus dilakukan Panitia Pemekaran Gambut Raya, bahkan sudah bertemu dan bersurat secara resmi ke Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Apalagi setelah bertemu dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Panitia Pemekaran Gambut Raya mendapat angin segar. Karena itu Panitia Pemekaran Gambut Raya berani mengklaim sudah menerima dukungan bupati yang juga pembina Partai Nasdem Kabupaten Banjar.

Tuntutan Pemekaran Gambut Raya yang akan berpisah dengan Kabupaten Banjar meliputi 6 kecamatan, yakni Gambut, Tatah Makmur, Aluh Aluh Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, dan Beruntung Baru.

 

Exit mobile version