Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar Perintahkan Ketua Komisi IV Gelar RDP Penggunaan Anggaran Stunting

KBK.NEWS, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi memerintahkan Komisi IV untuk melakukan RDP dengan SKPD terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting, Kamis (23/5/2024).

Perintah Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi tersebut disampaikannya setelah sempat ramai terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting yang diduga ada penyimpangan.

” Sebelumnya saya sampaikan tentang penggunaan anggaran stunting sebesar Rp 118 Miliar. Perlu dicatat anggaran tersebut tidak hanya ada di Dinsos saja, tetapi di beberapa SKPD, bahkan Rumah Sakit,” jelasnya, Kamis (23/5/2024).

Untuk mengetahui data lebih riil, maka beber H Muhammad Rofiqi, ia telah memerintahkan kepada Komisi IV menggelar RDP dengan semua pihak terkait.

” Pencegahan stunting itu penting, sehingga penggunaan anggarannya harus tepat sasaran dan kita tidak akan kompromi jika ada penyimpangan. Saya juga telah memerintahkan kepada Ketua Komisi IV, H Gusti Abdurrachman untuk menggelar RDP dengan semua SKPD yang terkait penggunaan anggaran stunting,” tegas H Muhammad Rofiqi.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, H Gusti Abdurrachman membenarkan, bahwa telah menerima perintah dari Ketua DPRD untuk mengelar RDP.

” Benar kita dapat perintah dari Pak Ketua DPRD Banjar agar memanggil dan menggelar RDP dengan semua SKPD yang terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting,” ungkap politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa Antung Aman ini.

Menurut Antung Aman, informasi yang baru saja pihaknya terima, saat ini angka stunting di Kabupaten Banjar mengalami kenaikan. Karena itu kita perlu mendengar keterangan dari pihak eksekutif apa dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi.

” Nanti melalui RDP kita akan mencari informasi yang valid terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting. Sudah kita beritahu semua SKPD terkait dan pekan depan RDP kita gelar,” pungkas Antung Aman.

Exit mobile version