Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar : Polemik LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 Selesai

JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi beserta sejumlah anggota DPRD seusai konsultasi dengan Kemendagri menegaskan polemik LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 selesai, Jumat (23/9/2022).

Persoalan belum selesainya Raperda Laporan Keuangan Pertangungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021 yang telah menuai polemik di konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Untuk mencari solusi atau penyelesaian masalah LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi beserta sejumlah anggota DPRD Banjar konsultasi langsung Muhammad Taufik, Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Wilayah Kalimantan Kemendagri.

Suasana Konsultasi DPRD Banjar dengan Kemendagri di Jakarta.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi memaparkan persoalan yang sedang dihadapi terkait belum rampungnya LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021. Sejumlah kronologis disampaikannya di Kantor Mendagri Tito Karnavian ini.

Setelah mendengar pemaparan tersebut, Muhammad Taufik memberikan pandangan dan hasil analisis Kemendagri yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan terhadap persoalan LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.

“Tentang keterlambatan dalam menyelesaikan LKPJ APBD itu masih bisa diselesaikan DPRD melalui kesepakatan politik. Yang penting Semangatnya untuk menyelesaikan permasalahan dan kami sudah menerima masukan seperti melalui zoom meeting kemarin dengan pihak eksekutif,” jelas Muhammaf Taufik, Jumat (23/9/2022) kepada seluruh anggota DPRD Banjar yang hadir.

Menurut Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, pihaknya telah mempelajari apa yang disampaikan pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Banjar. Kemudian memberikan peluang dan menunggu Pemkab Banjar beserta DPRD untuk menyelesaikannya.

“Semuanya kembali kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikannya agar pembahasan terkait APBD murni ataupun perubahan bisa dilaksakanan,” ungkap Taufik.

Menanggapi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi menyampaikan terima kasih atas saran dan analisis yang diberikan dari Kemendagri. Untuk itu pihaknya segera menyelesaikan persoalan LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.

“Semangatnya sama, yakni untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Banjar yang berkesinambungan dan tentunya kepentingan masyarakat diatas kepentingan politik kelompok ataupun perorangan,” tegas Rofiqi.

Persoalan LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021, politisi muda Partai Gerindra ini, bisa dikatakan selesai. Untuk itu setelah pulang dari Kemendagri ia akan koordinasi dengan pihak eksekutif untuk penyelesaiannya.

“Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan daerah, bukan kepentingan politik, pribadi atau kelompok dan mari kita sama-sama membangun Kabupaten Banjar agar lebih baik lagi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar termuda sepanjang sejarah ini.

Sikap Ketua DPRD Banjar yang bersemangat untuk menyelesaikan ini disambut baik anggota DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman yang turut mengikuti konsultasi dengan Kemendagri. Menurutnya kalau LKPJ ini selesai, maka potensi Kabupaten Banjar mendapat Dana Transfer Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp 300 Miliar tidak hilang.

“Saya percaya Ketua DPRD Banjar dan seluruh anggota DPRD tidak ingin peluang untuk membangun daerah hilang begitu saja hanya gara-gara LKPJ yang tidak terselesaikan. Eksekutif juga tentunya tidak ingin persoalan tersebut berlarut – larut tanpa ada penyelesaian, dan sekarang semangatnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar yang akrab disapa Antung Aman ini.

Exit mobile version