MARTAPURA – Saat Sidak ke sejumlah ritel moderen di Kota Martapura Ketua DPRD Kabupaten Banjar temukan fakta, bahwa tersedia ruang promosi produk UMKM 30 persen hanya bualan saja, Rabu (18/1/2023).
Untuk memastikan keberadaan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal di ritel modern, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa toko ritel moderen di Kota Martapura, Rabu, (18/1/2022) siang.
Pemerintah mewajibkan toko swalayan atau ritel moderen menyediakan ruang usaha atau ruang promosi untuk UMKM sebanyak 30 persen dari total luas area pusat perbelanjaan. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.
Rofiqi mengaku, dirinya penasaran atas klaim Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganan (DKUMPP) Kabupaten Banjar yang menyatakan bahwa banyak produk UMKM lokal yang masuk ritel modern.
” Saat saya sidak, sangat luar biasa sekali, dari ribuan item yang ada di satu ritel modern, hanya ada 6 produk UMKM lokal. Ada 4 dari Kabupaten Balangan dan 2 dari Kabupaten Banjar, dan itu pun jumlahnya tadi cuman satu atau dua produk saja,” jelas Ketua DPRD Banjar ini kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
Bahkan, dirinya sangat menyayangkan ,dari 6 produk UMKM Lokal, 4 produk adalah produk dari kabupaten/kota lain, bukan dari Kabupaten Banjar.
” Yang lebih menyedihkan lagi, hanya 6 ini yang ada ditoko , dan itupun hanya 3 toko saja dari 140 ritel modern yang ada produk UMKM-nya. Jadi kalau ada pejabat Kabupaten Banjar yang mengatakan sudah 30 persen, maka bisa jadi itu hanya bualan saja,” tegas Rofiqi.
Lebih lanjut, Politisi Muda Gerindra tersebut menyampaikan, Pemerintah Daerah seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam perlindungan terhadap masyarakatnya terutama dalam memajukan UMKM.
” Ini jadi pertanyaan, apakah kecintaan kawan-kawan yang menjadi pemangku kepentingan di Kabupaten Banjar ini, benar-benar cinta kepada masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Rofiqi menganggap, hal tersebut sudah merupakan pembohongan publik dan pembodohan masal, sebagai bentuk-bentuk penjajahan ekonomi yang harus dilawan.
” Jangan-jangan mereka bertindak demi kepentingan pribadi, nah ini patut ditelusuri. Aneh kalau menjamurnya ritel modern ini tanpa adanya perkembangan UMKM lokal, sedangkan ada beberapa orang yang membela, saya tidak tau apakah mereka tidak paham, pura-pura bodoh, atau dibodohkan dengan hal yang lain,” tandasnya lagi.
Dengan adanya hal tersebut, Rofiqi mengatakan selanjutnya akan jadi bahan pembelajaran dari Fraksi Gerindra untuk mengambil keputusan dalam Raperda Toko Swalayan.
” Tentunya bagi kami yang utama adalah perlindungan terhadap masyarakat kecil, terutama UMKM ini. Mereka itu harus difasilitasi, kalau tidak difasilitasi, maka usaha mereka mati tergilas ritel moderen, kan kasihan masyarakat kita di daerah,” pungkasnya.