KBK.News, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama DPRD Kabupaten Banjar melakukan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) maupun indikator pencegahan korupsi lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Banjar dikenal sebagai daerah religius. Predikat ini tentu harus tercermin dalam pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Agus kepada KBK.News, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, koordinasi bersama KPK ini penting agar sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam membangun sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

BACA JUGA :  Warga Gambut Tolak Pembangunan Alkah, Ketua DPRD Banjar Minta Komisi III Adakan RDP

“Kami menyambut baik evaluasi dan masukan yang diberikan KPK. Hal ini menjadi bekal penting bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki tata kelola keuangan daerah, serta memastikan APBD benar-benar berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Evaluasi yang dilakukan mencakup hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) hingga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini akan menjadi peta jalan bagi Pemkab dan DPRD Banjar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.