KBK.NEWS, MARTAPURA – Penilaian buruk Bupati Banjar terhadap kinerja Sekda Banjar H Mokhamad Hilman dinilai Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi lebih bersifat personal bukan profesional, Minggu (31/3/2024)
” Sepengetahuan saya Pak Sekda itu selama ini bekerja sudah profesional. Kita semua tahu track record Pak Hilman itu di birokrasi, bahkan intelektual dan kecerdasannya tidak diragukan lagi,” tegas H Muhammad Rofiqi.
Menurut Ketua DPRD termuda sepanjang sejarah Kabupaten Banjar ini, penilaian buruk terhadap kinerja Sekda tersebut sangat tidak tepat, karena diduga lebih bersifat personal bukan profesional. Pemberian nilai E atau sangat kurang terhadap Sekda Banjar itu sama dengan membunuh karir seorang pejabat ASN, sehingga wajar digugat untuk mendapatkan keadilan.
” Selama ini – kan berjalan lancar, tapi diberi nilai E itu saya rasa sangat tidak wajar. Ini saya kira sangat personal dan kalau kita bicara negara hukum, tepat sudah langkah beliau untuk menggugatnya ke PTUN untuk mendapatkan keadilan,” ujar Ketua DPRD Banjar ini.
Selama ini, beber Rofiqi, Sekda Banjar Mokhamad Hilman sebagai eksekutif punya hubungan baik dengan lembaga legislatif atau DPRD Kabupaten Banjar. Sekda Banjar Hilman mampu melakukan hubungan yang baik dan sangat profesional dengan DPRD serta selalu hadir saat diundang.
” Sepengetahuan saya Pak Hilman itu sebagai pejabat yang turut menyukseskan pembangunan Kabupaten Banjar pada masa 2 Bupati Banjar sebelumnya. Hal itu tidak terlepas dari kewenangan yang diberikan, sehingga ia dapat bertugas secara profesional,” pungkas caleg Partai Gerindra yang sukses meraih kursi DPR RI di Pemilu 2024 ini.
Terkait dengan gugatan Sekda Banjar terhadap Bupati Banjar ini belum mendapat tanggapan resmi Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Berdasarkan informasi yang dihimpun disebutkan, bahwa Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh.