KBK.NEWS, MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi mengendus adanya dugaan penyimpangan dana stunting di Kabupaten Banjar sebesar Rp118 Miliar dan berencana segera melaporkan ke KPK RI, Sabtu (18/5/2024).
Kabar mengejutkan kembali disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi. Menurut Rofiqi ia telah menerima sejumlah informasi yang membuatnya gerah, yakni adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran dana penanganan stunting di Kabupaten Banjar.
DPRD Kabupaten Banjar, beber Rofiqi, yang punya fungsi pengawasan, karena tentu sangat terkejut mendengar ada informasi dugaan penyalahgunaan dana stunting.
” Karena itu saya sedang mengumpulkan data yang lebih valid untuk segera ditindaklanjuti. Kalau sudah memenuhi cukup alat bukti dan saksi, maka saya sendiri yang akan melaporkannya ke KPK,” tegas Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi, Sabtu (18/5/2024).
Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi juga mengungkapkan, pentingnya penanganan dan pencegahan stunting. Untuk itu dana stunting harus tepat sasaran agar hasilnya bisa maksimal.
” Persoalan penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Banjar menjadi hal serius untuk ditangani. Apalagi angka stunting di Kabupaten Banjar menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional, karena itu betul – betul harus ditangani secara serius termasuk penggunaan anggarannya,” pungkas politisi muda Partai Gerindra yang lolos ke DPR RI hasil Pileg 2024 ini.
Terkait pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi ini, belum ada keterangan pihak terkait sebagai pengguna anggaran dan pelaksana penanganan stunting seperti Dinsos Kabupaten Banjar.