MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi, turut berpatisipasi dalam pemusnahan barang bukti kriminal di wilayah hukum Kabupaten Banjar , di halaman Kejaksaan Negeri Banjar, Jumat (8/12/2023) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan H Muhammad Rofiqi usai kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejari Kabupaten Banjar.
“Tadi saya ada berbincang dengan Kajari, bahwa pemusnahan hari ini 75 persen berkas yang masuk adalah penyalahgunaan narkoba,” ujar Rofiqi.
Rofiqi menyebutkan bahwa permasalahan ekonomi seseorang, merupakan salah satu penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di suatu daerah.
“Dari awal periode, saya selalu bilang inti dari permasalahan narkoba adalah permasalahan ekonomi. Ketika seseorang ekonominya bagus biasanya terpikir untuk menggunakan narkoba itu kecil, bahkan tidak ada,” jelasnya.
Pengguna narkoba di Kabupaten Banjar, lanjut Ketua DPRD Banjar, sebagian besar adalah yang rumahnya berada di sepanjang pinggir sungai. Ia menyebutkan, warga yang pengangguran lebih berpotensi menggunakan narkoba.
“Ini juga harus kita sadari bersama bahwa gelar Kabupaten Banjar terutama kota Martapura itu adalah Serambi Mekah, tentu miris kalau kasus narkoba nya sangat banyak,” sebut Politisi Gerindra ini.
Oleh karena itu, Rofiqi mengharapkan penegakkan hukum kasus narkotika bisa lebih maksimal. Ia juga menyebutkan bahwa para pengguna narkotika akan lebih baik apabila diberi bimbingan dan dilindungi psikologisnya.
“Terus yang paling penting sebenarnya dalam penegakan hukum ketika bicara narkoba adalah restorative justice. Karena apa ? orang yang biasa menggunakan narkoba ketika masuk ke lp, waktu keluar bisa lebih parah. Makanya saya bilang tadi restorative justice penting dalam hal narkoba,” tutupnya.