Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Banjar Usulkan Dana Parpol Naik Rp 10 Ribu Per Satu Suara

MARTAPURA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengusulkan kenaikan bantuan dana keuangan partai politik dari Rp 4 ribu menjadi Rp10 ribu satu suara.

Usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi saat mengikuti rapat badan anggaran (Banggar), Rabu (16/11/2022) malam.

Ketua DPRD Banjar, H Muhammad Rifoqi, menuturkan bahwa parpol memang dibiayai oleh negara. Hal tersebut bertujuan agar ada lagi penyimpangan anggaran.

“Ada beberapa di daerah lain sudah ada yang Rp6.000, Rp8.000 bahkan Rp10.000. Harusnya, Kabupaten Banjar juga bisa naik, namun kualitas dari parpol sebaliknya mengikuti,” ujarnya

Sebelumnya, bantuan keuangan per surat suara selama ini yang diterima oleh beberapa partai politik setempat melalui dana hibah dari Pemkab Banjar masih dianggap rendah.

“Masa sekarang satu suara hanya dihargai sekitar Rp4.000 saja, tadi saat rapat usulannya hanya Rp6.000 namun saya mengusulkan Rp10.000. Hal ini bertujuan agar pembiayaan dari parpol bisa berjalan secara mandiri dan mendapati anggota legislatifnya bermain-main terhadap proyek atau yang melanggar dengan Undang-Undang,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Banjar, M Hilman, mengatakan ,usulan bantuan dana partai politik yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp4.000 per suara kini diajukan untuk dinaikkan jadi Rp6.000. karena dianggap tidak akan membebani APBD karena hanya menambah Rp2.000 saja

” Apabila per suaranya ditetapkan menjadi Rp10.000 maka secara otomatis Pemkab Banjar harus menambah dua kali lipat artinya kita harus menambah alokasi anggaran menjadi sebesar Rp1,2 miliar,” ucapnya, Rabu (16/11/2022) malam.

Berhubung dana Banpol belum disahkan, Hilman memastikan persoalan ini akan ditinjau serta dimusyarawahkan lagi dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banjar.

” Oleh karena itu, kami dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan perhitungan ulang kembali berdasarkan hasil masukan Badan Anggaran terkait dengan belanja,” jelas Hilman

Lalu dirinya membeberkan, untuk dana alokasi APBD Pemerintah Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan kegiatan keseluruhan yakni sebesar Rp2,27 triliun.

“Dana tersebut adalah dana yang masuk dalam tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Exit mobile version