KBK.News, BANJARBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air bersih.
“Semoga Raperda ini bisa dimanfaatkan untuk PTAM Intan Banjar untuk mengelola aset yang sudah diberikan Pemkot Banjarbaru dengan tujuan meningkatkan pelayanan air bersih yang dirasakan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, Selasa (17/9/2024).
Dukungan tersebut diharapkan membantu PTAM Intan Banjar dalam memperluas jangkauan distribusi air bersih agar bisa merata di seluruh wilayah Banjarbaru.
“Kita harapkan PTAM Intan Banjar selalu siap menyediakan air bersih kepada masyarakat dalam kondisi apapun. Terlebih pada musim kemarau,” ungkapnya.
Dalam kondisi cuaca ekstrem, lanjut dia, seperti musim kemarau, kebutuhan air bersih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, DPRD Banjarbaru mendorong PTAM Intan Banjar untuk proaktif mengatasi kekurangan air yang sering terjadi saat musim kemarau.
“Kita mendorong PTAM Intan Banjar untuk bisa mengatasi kekurangan air saat kemarau. Ini juga sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan dan distribusi air bersih yang lebih baik bagi masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya.